SuaraBanten.id - Reza Arap, konten kreator dan juga Youtuber selesai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Selesai pemeriksaan, Reza kepada awak media mengaku mendapat 25 pertanyaan dari pihak kepolisian.
“Sebanyak 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza mengutip dari Antara.
Menurut pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kliennya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Pemeriksaan hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik,” kata Fauzi.
Saat ditanya apakah uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, Fauzi menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada penyidik.
“Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik, dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol. Reinhard Hutagaol dikonfirmasi terpisah akan menarik atau menyita uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap.
Baca Juga: Reza Arap Tertawa Ditanya Kisruh Paris Fashion Week: Gue Lagi di Bareskrim
“Ya (disita),” kata Reinhard.
Namun Reinhard belum menyebutkan kapan uang tersebut disita karena memerlukan proses. “Ada prosesnya,” ujar Reinhard.
Reza diberitakan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat sedang bermain game daring secara live.
Berita Terkait
-
Reza Arap Tertawa Ditanya Kisruh Paris Fashion Week: Gue Lagi di Bareskrim
-
Polisi Pastikan Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan
-
Diperiksa Hampir 6 Jam Atas Kasus Doni Salmanan, Reza Arap: Ngantuk Gue
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Publik Gagal Fokus Pada Sosok di Belakang Reza Arap: Kaya Gayus Tambunan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga