SuaraBanten.id - Permadi Arya alias Abu Janda baru-baru ini ikut mengomentari kabar viral soal wanita berjilbab menikah di Gereja dengan pria Kristen.
Berbeda dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut pernikahan beda agama tidak diperbolehkan dalam Islam. Abu Janda justru menyebut pernikahan beda agama diperbolehkan.
Kata Abu Janda, wanita berjilbab menikah dengan pria Kristen dalam agama bisa saja dilakukan.
“Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa, tapi secara agama bisa,” tulis Abu Janda melalui akun Instagram pribadinya @permadiaktivis2, Rabu (9/3/2022).
Menurut Abu Janda, pernikahan kedua sejoli yang diketahui bernama Hendra dan Retno di Semarang 5 Maret 2022 itu menunjukkan indahnya keberagaman di Indonesia.
“Hendra katolik, Retno muslimah. Kalau CINTA sudah bicara, agama bukan pembatas. Congrats ya Hendra & Retno. Rayakan keberagaman Indonesia,” lanjutnya.
Abu Janda juga menyertakan foto Retno dan Hendra dalam unggahannya. Mempelai perempuan tampak mengenakan gaun pengantin lengkap dengan jilbabnya yang berwarna putih, dan sebuah buket bunga. Sementara tampak mempelai pria mengenakan jas hitam, dengan keduanya yang berdiri mengapit seorang pendeta.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad melalui sebuah kanal Youtube menyebutkan pernikahan beda agama tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
Melalui kanal Youtube tersebut, Ustadz Abdul Somad menyebutkan jika perempuan menikah dengan pria beda agama lalu murtad tempatnya kembalinya keneraka jahanam.
Baca Juga: Wanita Berjilbab Menikah di Gereja dengan Pria Kristen, UAS: Kau Murtad Maka Neraka Jahanam Tempatmu
“Kalau sampai engkau muslimah gara-gara kamu menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
7 Parfum Pria Elegan dan Tahan Lama, Murah Mulai Rp30 Ribu
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah