SuaraBanten.id - Ustaz Abdul Somad alias UAS baru-baru ini ikut mengomentari kabar viral terkait wanita berjilbab menikah dengan pria Kristen di Gereja. Dalam narasi sebuah unggahan Facebook dijelaskan pasangan wanita berjilbab dengan pria Kristen itu menjalani pemberkatan pada pagi hari dan akad nikah pada siang harinya.
Terkait hal tersebut, Ustaz Abdul Somad melalui sebuah kanal Youtube sempat menyebutkan bahwa pernikahan beda agama tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
Melalui kanal Youtube tersebut, Ustadz Abdul Somad menyebutkan jika perempuan menikah dengan pria beda agama lalu murtad tempatnya kembalinya keneraka jahanam.
“Kalau sampai engkau muslimah gara-gara kamu menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu,” katanya melalui kanal Youtobe dikutip dari terkini.id (jaringan Suara.com).
Karenanya, UAS menyebut muslimah-muslimah itu baliklah, taubatlah dan masuklah kembali ke agama Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Jangan menikah hanya mencari kekayaan dan meninggalkan keyakinan sebutnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Abdul Somad juga mengimbau orangtua baik-baik dan terus menjaga anaknya yang wanita agar tidak terbujuk rayuan laki-laki beda keyakinan.
UAS menambahkan, hal itu perlu dijaga, karena suatu ketika nanti sudah menikah dan memiliki anak, tentu anak bersama istri akan ditinggalkan oleh suami yang beda agama. Apa yang terjadi, kata suami kepada istrinya, jika engkau tidak ikut aku dan murtad, maka saya akan tinggalkan kau.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Soal Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal: Pastikan Apakah Ini Hoaks?
Tag
Berita Terkait
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
7 Parfum Pria Elegan dan Tahan Lama, Murah Mulai Rp30 Ribu
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah