SuaraBanten.id - Kakek 60 tahun berinisial MN yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Tunjungteja, Kabupaten Serang resmi dilaporkan ke Polres Serang. Sebelumnya, kakek cabul sempat melakukan percobaan bunuh diri lantaran diduga malu saat aksi bejatnya memperkosa anak tiri diketahui warga sekitar.
MN bahkan nyaris diamuk massa, namun beruntung Kepala Desa setempat menenangkan warga dan menyerahkan MN ke polisi. Setelah korban pemerkosaan resmi melaporkan aksi MN ke polisi, kakek 60 tahun itu bakal diganjar hukuman.
MN resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban Sabtu (5/3/2022). Menurut keterangan ibu korban, perbuatan asusila yang MN lakukan terhadap anak tirinya ternyata telah dilakukan sejak 2021.
“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Senin (7/3/2022).
Yudha mengatakan, MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum diperiksa lantaran masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara alias RSUD Serang. MN dirawat lantaran berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan di bagian perut.
“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha.
Sebelumnya, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 di saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades setempat menghubungi aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri
-
Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang