SuaraBanten.id - Kakek 60 tahun berinisial MN yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Tunjungteja, Kabupaten Serang resmi dilaporkan ke Polres Serang. Sebelumnya, kakek cabul sempat melakukan percobaan bunuh diri lantaran diduga malu saat aksi bejatnya memperkosa anak tiri diketahui warga sekitar.
MN bahkan nyaris diamuk massa, namun beruntung Kepala Desa setempat menenangkan warga dan menyerahkan MN ke polisi. Setelah korban pemerkosaan resmi melaporkan aksi MN ke polisi, kakek 60 tahun itu bakal diganjar hukuman.
MN resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban Sabtu (5/3/2022). Menurut keterangan ibu korban, perbuatan asusila yang MN lakukan terhadap anak tirinya ternyata telah dilakukan sejak 2021.
“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Senin (7/3/2022).
Yudha mengatakan, MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum diperiksa lantaran masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara alias RSUD Serang. MN dirawat lantaran berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan di bagian perut.
“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha.
Sebelumnya, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 di saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades setempat menghubungi aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Bisikan di Balik Pusara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan