SuaraBanten.id - Kakek 60 tahun berinisial MN yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Tunjungteja, Kabupaten Serang resmi dilaporkan ke Polres Serang. Sebelumnya, kakek cabul sempat melakukan percobaan bunuh diri lantaran diduga malu saat aksi bejatnya memperkosa anak tiri diketahui warga sekitar.
MN bahkan nyaris diamuk massa, namun beruntung Kepala Desa setempat menenangkan warga dan menyerahkan MN ke polisi. Setelah korban pemerkosaan resmi melaporkan aksi MN ke polisi, kakek 60 tahun itu bakal diganjar hukuman.
MN resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban Sabtu (5/3/2022). Menurut keterangan ibu korban, perbuatan asusila yang MN lakukan terhadap anak tirinya ternyata telah dilakukan sejak 2021.
“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Senin (7/3/2022).
Yudha mengatakan, MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum diperiksa lantaran masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara alias RSUD Serang. MN dirawat lantaran berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan di bagian perut.
“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha.
Sebelumnya, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 di saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades setempat menghubungi aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Viral Lagi! Setelah Tepuk Sakinah, Kakek Nenek Pijit-pijitan Bikin Ngakak
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan