SuaraBanten.id - Korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak bakal mendapat bantuan Rp500 ribu perbilan selama enam bulan ke depan sebagai Dana Tunggu Hunian (DTH).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat mengunjungi korban pergerakan di posko pengungsian di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat mengunjungi korban pergerakan tanah Iti Octavia Jayabaya menjanjikan bakal memberi DTH kepada para korban Rp500 ribu perbulan per Kepala Keluarga.
Kata Iti, sebanyak 43 KK akan mendapatkan DTH, dan Pemkab akan menyiapkan relokasi sebagai langkah pemerintah membantu meringankan beban para korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang.
“Warga masyarakat yang terdampak pergerakan tanah tersebut akan direlokasikan. Selagi proses relokasi tersebut, warga pun akan mendapatkan DTH sebesar Rp 500 ribu perbulannya dan akan diberikan selama 6 bulan kepada 43 KK korban pergerakan tanah,” kata Iti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (5/3/2022).
Iti menjelaskan, rencana relokasi rumah warga korban pergerakan tanah bukanlah hal mudah. Kata dia, perlu kajian lebih dalam dari ahli terkait dan tentunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai letak tanah untuk relokasi tersebut.
“Perelokasian itu tidak mudah. Ini berkaitan dengan Pemerintah Pusat, yang mana status lahan untuk relokasi tersebut harus dipastikan terlebih dahulu apakan tanahnya aman atau tidak, jadi gak bisa langsung begitu saja. Bukannya kita membiarkan, kalau cepat lalu menimbulkan masalah hukum buat apa,” ucapnya.
Iti memastikan, perlu adanya kajian terlebih dahulu sebelum melakukan relokasi, dan perlu memastikan lahan yang akan digunakan untuk relokasi tersebut.
Pemkab Lebak sudah bersurat ke Badan Geologi untuk melakukan penelitian terhadap lahan serta meneliti pergerakan tanah di Kampung Cihuni itu yang merupakan tempat tinggal para korban.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 5 Maret 2022 Pandeglang-Lebak Banten
“Senin mendatang (7 Maret 2022) akan ada Badan Geologi untuk mengecek rumah-rumah dampak pergerakan tanah, nanti kalau kata Geologi tanahnya sudah sesuai tidak berkaitan dengan kebencanaannya, kita akan langsung usulkan ke Pemprov Banten untuk disiapkan bangunan bagi para warga terdampak,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan