SuaraBanten.id - Korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak bakal mendapat bantuan Rp500 ribu perbilan selama enam bulan ke depan sebagai Dana Tunggu Hunian (DTH).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat mengunjungi korban pergerakan di posko pengungsian di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat mengunjungi korban pergerakan tanah Iti Octavia Jayabaya menjanjikan bakal memberi DTH kepada para korban Rp500 ribu perbulan per Kepala Keluarga.
Kata Iti, sebanyak 43 KK akan mendapatkan DTH, dan Pemkab akan menyiapkan relokasi sebagai langkah pemerintah membantu meringankan beban para korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang.
“Warga masyarakat yang terdampak pergerakan tanah tersebut akan direlokasikan. Selagi proses relokasi tersebut, warga pun akan mendapatkan DTH sebesar Rp 500 ribu perbulannya dan akan diberikan selama 6 bulan kepada 43 KK korban pergerakan tanah,” kata Iti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (5/3/2022).
Iti menjelaskan, rencana relokasi rumah warga korban pergerakan tanah bukanlah hal mudah. Kata dia, perlu kajian lebih dalam dari ahli terkait dan tentunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai letak tanah untuk relokasi tersebut.
“Perelokasian itu tidak mudah. Ini berkaitan dengan Pemerintah Pusat, yang mana status lahan untuk relokasi tersebut harus dipastikan terlebih dahulu apakan tanahnya aman atau tidak, jadi gak bisa langsung begitu saja. Bukannya kita membiarkan, kalau cepat lalu menimbulkan masalah hukum buat apa,” ucapnya.
Iti memastikan, perlu adanya kajian terlebih dahulu sebelum melakukan relokasi, dan perlu memastikan lahan yang akan digunakan untuk relokasi tersebut.
Pemkab Lebak sudah bersurat ke Badan Geologi untuk melakukan penelitian terhadap lahan serta meneliti pergerakan tanah di Kampung Cihuni itu yang merupakan tempat tinggal para korban.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 5 Maret 2022 Pandeglang-Lebak Banten
“Senin mendatang (7 Maret 2022) akan ada Badan Geologi untuk mengecek rumah-rumah dampak pergerakan tanah, nanti kalau kata Geologi tanahnya sudah sesuai tidak berkaitan dengan kebencanaannya, kita akan langsung usulkan ke Pemprov Banten untuk disiapkan bangunan bagi para warga terdampak,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dana BSU Tidak Dicairkan: Bisa Diklaim Lain Hari atau Hangus?
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
-
Kapan BSU Tahun 2025 Cair Lagi? Cek Perkiraan Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
-
Terdaftar di SIAPkerja Kemnaker Apakah Dapat Uang? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas