SuaraBanten.id - Korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak bakal mendapat bantuan Rp500 ribu perbilan selama enam bulan ke depan sebagai Dana Tunggu Hunian (DTH).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat mengunjungi korban pergerakan di posko pengungsian di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat mengunjungi korban pergerakan tanah Iti Octavia Jayabaya menjanjikan bakal memberi DTH kepada para korban Rp500 ribu perbulan per Kepala Keluarga.
Kata Iti, sebanyak 43 KK akan mendapatkan DTH, dan Pemkab akan menyiapkan relokasi sebagai langkah pemerintah membantu meringankan beban para korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang.
“Warga masyarakat yang terdampak pergerakan tanah tersebut akan direlokasikan. Selagi proses relokasi tersebut, warga pun akan mendapatkan DTH sebesar Rp 500 ribu perbulannya dan akan diberikan selama 6 bulan kepada 43 KK korban pergerakan tanah,” kata Iti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu (5/3/2022).
Iti menjelaskan, rencana relokasi rumah warga korban pergerakan tanah bukanlah hal mudah. Kata dia, perlu kajian lebih dalam dari ahli terkait dan tentunya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai letak tanah untuk relokasi tersebut.
“Perelokasian itu tidak mudah. Ini berkaitan dengan Pemerintah Pusat, yang mana status lahan untuk relokasi tersebut harus dipastikan terlebih dahulu apakan tanahnya aman atau tidak, jadi gak bisa langsung begitu saja. Bukannya kita membiarkan, kalau cepat lalu menimbulkan masalah hukum buat apa,” ucapnya.
Iti memastikan, perlu adanya kajian terlebih dahulu sebelum melakukan relokasi, dan perlu memastikan lahan yang akan digunakan untuk relokasi tersebut.
Pemkab Lebak sudah bersurat ke Badan Geologi untuk melakukan penelitian terhadap lahan serta meneliti pergerakan tanah di Kampung Cihuni itu yang merupakan tempat tinggal para korban.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 5 Maret 2022 Pandeglang-Lebak Banten
“Senin mendatang (7 Maret 2022) akan ada Badan Geologi untuk mengecek rumah-rumah dampak pergerakan tanah, nanti kalau kata Geologi tanahnya sudah sesuai tidak berkaitan dengan kebencanaannya, kita akan langsung usulkan ke Pemprov Banten untuk disiapkan bangunan bagi para warga terdampak,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Di Balik Bendera Besar pada Truk Bantuan: Murni Solidaritas atau Sekadar Pencitraan Global?
-
BRI Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir Lebong Secara Langsung
-
Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung