SuaraBanten.id - Sekolah di Kota Tangerang mulai terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 7 Maret 2022. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Simak selengkapnya di artikel ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang Jumat mengatakan PTM dapat dimulai kembali setelah adanya rekomendasi dari Wali Kota Tangerang, Dinas Kesehatan dan lembaga lainnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Banten kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 7 Maret 2022 dengan kapasitas 50 persen.
"PTM ini tetap dilaksanakan secara terbatas untuk tingkat SD dan SMP yakni hanya 50 persen saja. Hanya diikuti kelas 6 SD dan 9 SMP, baik untuk sekolah negeri maupun swasta," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 4 Maret 2022 Tangerang Banten
Jika dinas pendidikan telah melakukan pemeriksaan ke seluruh sekolah dalam memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan.
"Sejak tiga hari lalu sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang disiapkan dinas pendidikan dalam mengecek perihal kebersihan, sarana penunjang lainnya," kata dia.
Aturan pelaksanaan PTM di masa pandemi ini sama seperti sebelumnya seperti siswa harus membawa makanan sendiri karena kantin ditutup, sudah vaksinasi dan selalu menerapkan prokes sejak dari rumah hingga pulang.
"Ini PTM dilakukan secara bertahap. Hasil dari pelaksanaan ini akan jadi bahan evaluasi untuk membuka kelas pada tingkat berikutnya," ujar dia.
Sementara itu untuk capaian vaksinasi bagi pelajar usia 6-11 tahun saat ini sudah 87,3 persen atau 162.390 anak divaksin untuk dosis pertama dan 121.645 anak atau 65,4 persen untuk dosis kedua.
Bagi seluruh wali murid untuk mengikuti seluruh aturan PTM Terbatas salah satunya anak-anaknya yang harus segera mengikuti vaksinasi COVID-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten