SuaraBanten.id - Pandakwah sekaligus ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengaku tak sepakat dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Belum diketahui jelas identitas pendakwah tersebut, namun cideo tersebut diunggah di akun Youtube NU Garis Lurus. Dalam video itu, sang pendakwah menyebut pernyataan Gus Yaqut tidak boleh mengatasnamakan NU dan harus hati-hati.
Dalam video tersebut bahkan ia menyebut ulama NU yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut murtad massal.
“Saya Nahdlatul Ulama, dari kecil sampai wafat saya Nahdlatul Ulama,” ungkap pendakwah dalam video yang diunggah Youtube NU Garis Lurus, Senin (28/2/2022), dengan judul ‘Mimbar Ulama NU: Yang Mendukung Pernyataan Menag, Murtad Massal!’.
Meski demikian, ia memastikan dirinya merupakan NU yang mengikuti pendirinya yakni KH Hasyim Asyari.
“Tetapi Nahdlatul Ulama yang saya ikuti adalah NU yang dibawa oleh mbah Hasyim Asyari saudara-saudara!,” ujar sang pendakwah tersebut.
“Ini saudara, jangan dikit-dikit bawa Nahdlatul Ulama, hati-hati!,” ujarnya.
“Anda murtad-murtad sendiri!, omongan anda ini menyebabkan murtad!,” tergasnya.
Ia pun menyampaikan pendapat jika orang-orang yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut, maka murtad.
Baca Juga: Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
“Dan yang setuju dengan omongannya Yaqut, murtad masal! saudara-saudara,” ujar sang pendakwah melanjutkan.
Labih lanjut, pendakwah itu menegaskan dirinya beserta jama’ahnya siap akan menentang siapapun yang menghina adzan.
“Hati-hati!, gak peduli anda siapapun, tetapi anda berani menghina hadratullah,” ujar sang pendakwah menjelaskan.
“Berani menghina adzan, berani menghina nabi Muhammad, kita siap pasang dada buat rasulullah!,” ujar sang pendakwah melanjutkan.
Berita Terkait
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya