SuaraBanten.id - Pandakwah sekaligus ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengaku tak sepakat dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Belum diketahui jelas identitas pendakwah tersebut, namun cideo tersebut diunggah di akun Youtube NU Garis Lurus. Dalam video itu, sang pendakwah menyebut pernyataan Gus Yaqut tidak boleh mengatasnamakan NU dan harus hati-hati.
Dalam video tersebut bahkan ia menyebut ulama NU yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut murtad massal.
“Saya Nahdlatul Ulama, dari kecil sampai wafat saya Nahdlatul Ulama,” ungkap pendakwah dalam video yang diunggah Youtube NU Garis Lurus, Senin (28/2/2022), dengan judul ‘Mimbar Ulama NU: Yang Mendukung Pernyataan Menag, Murtad Massal!’.
Meski demikian, ia memastikan dirinya merupakan NU yang mengikuti pendirinya yakni KH Hasyim Asyari.
“Tetapi Nahdlatul Ulama yang saya ikuti adalah NU yang dibawa oleh mbah Hasyim Asyari saudara-saudara!,” ujar sang pendakwah tersebut.
“Ini saudara, jangan dikit-dikit bawa Nahdlatul Ulama, hati-hati!,” ujarnya.
“Anda murtad-murtad sendiri!, omongan anda ini menyebabkan murtad!,” tergasnya.
Ia pun menyampaikan pendapat jika orang-orang yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut, maka murtad.
Baca Juga: Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
“Dan yang setuju dengan omongannya Yaqut, murtad masal! saudara-saudara,” ujar sang pendakwah melanjutkan.
Labih lanjut, pendakwah itu menegaskan dirinya beserta jama’ahnya siap akan menentang siapapun yang menghina adzan.
“Hati-hati!, gak peduli anda siapapun, tetapi anda berani menghina hadratullah,” ujar sang pendakwah menjelaskan.
“Berani menghina adzan, berani menghina nabi Muhammad, kita siap pasang dada buat rasulullah!,” ujar sang pendakwah melanjutkan.
Berita Terkait
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah