SuaraBanten.id - Pandakwah sekaligus ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengaku tak sepakat dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Belum diketahui jelas identitas pendakwah tersebut, namun cideo tersebut diunggah di akun Youtube NU Garis Lurus. Dalam video itu, sang pendakwah menyebut pernyataan Gus Yaqut tidak boleh mengatasnamakan NU dan harus hati-hati.
Dalam video tersebut bahkan ia menyebut ulama NU yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut murtad massal.
“Saya Nahdlatul Ulama, dari kecil sampai wafat saya Nahdlatul Ulama,” ungkap pendakwah dalam video yang diunggah Youtube NU Garis Lurus, Senin (28/2/2022), dengan judul ‘Mimbar Ulama NU: Yang Mendukung Pernyataan Menag, Murtad Massal!’.
Meski demikian, ia memastikan dirinya merupakan NU yang mengikuti pendirinya yakni KH Hasyim Asyari.
“Tetapi Nahdlatul Ulama yang saya ikuti adalah NU yang dibawa oleh mbah Hasyim Asyari saudara-saudara!,” ujar sang pendakwah tersebut.
“Ini saudara, jangan dikit-dikit bawa Nahdlatul Ulama, hati-hati!,” ujarnya.
“Anda murtad-murtad sendiri!, omongan anda ini menyebabkan murtad!,” tergasnya.
Ia pun menyampaikan pendapat jika orang-orang yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut, maka murtad.
Baca Juga: Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
“Dan yang setuju dengan omongannya Yaqut, murtad masal! saudara-saudara,” ujar sang pendakwah melanjutkan.
Labih lanjut, pendakwah itu menegaskan dirinya beserta jama’ahnya siap akan menentang siapapun yang menghina adzan.
“Hati-hati!, gak peduli anda siapapun, tetapi anda berani menghina hadratullah,” ujar sang pendakwah menjelaskan.
“Berani menghina adzan, berani menghina nabi Muhammad, kita siap pasang dada buat rasulullah!,” ujar sang pendakwah melanjutkan.
Berita Terkait
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025