SuaraBanten.id - Kasus pencabulan yang dilakukan pegawai kelurahan di Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk diketahui, pegawai kelurahan yang cabuli murid magang itu terjadi di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Anggara Hendra Setya Ali, kasus yang menimpa S pada bulan Desember 2021 tersebut masih dalam tahap perbaikan berkas.
“Masih proses pemberian petunjuk ke penyidik, dalam waktu 14 hari nanti penyidik kirim berkas lagi yang sudah diperbaiki,” ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Naik, Terbanyak di Kecamatan Ciputat
Namun begitu, Anggara tidak menyebutkan secara gamblang berkas apa yang harus diperbaiki secara sempurna.
“Ada (berkas yang diperbaiki), cuma secara umum unsur perbuatannya sudah masuk. Hanya perlu penguatan untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Intinya berkas masih diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti demi penyempurnaan berkas perkara,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang S (54) yang melecehkan tiga siswi saat praktek kerja lapangan (PKL) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini (pelaku) ditahan. Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Aldo dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan, tiga saksi mengaku kepada penyidik mendapat pelecehan seksual yakni menyentuh bagian sensitif tubuh ketiga korban dan mengirim video syur oleh pelaku S.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Terhadap Bidan Desa yang Sedang Tidur di Puskesmas
“Masih sesuai yang beredar itu, sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirim video syur),” katanya.
Meski begitu, Aldo masih terus mencari bukti pelaku mengirimkan video syur atau video porno ke korban. Karena, chat pelaku ke korban sudah hilang.
“Tapi belum bisa dibuktikan, karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk