SuaraBanten.id - Kasus pencabulan yang dilakukan pegawai kelurahan di Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk diketahui, pegawai kelurahan yang cabuli murid magang itu terjadi di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Anggara Hendra Setya Ali, kasus yang menimpa S pada bulan Desember 2021 tersebut masih dalam tahap perbaikan berkas.
“Masih proses pemberian petunjuk ke penyidik, dalam waktu 14 hari nanti penyidik kirim berkas lagi yang sudah diperbaiki,” ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Namun begitu, Anggara tidak menyebutkan secara gamblang berkas apa yang harus diperbaiki secara sempurna.
“Ada (berkas yang diperbaiki), cuma secara umum unsur perbuatannya sudah masuk. Hanya perlu penguatan untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Intinya berkas masih diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti demi penyempurnaan berkas perkara,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang S (54) yang melecehkan tiga siswi saat praktek kerja lapangan (PKL) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini (pelaku) ditahan. Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Aldo dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan, tiga saksi mengaku kepada penyidik mendapat pelecehan seksual yakni menyentuh bagian sensitif tubuh ketiga korban dan mengirim video syur oleh pelaku S.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Naik, Terbanyak di Kecamatan Ciputat
“Masih sesuai yang beredar itu, sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirim video syur),” katanya.
Meski begitu, Aldo masih terus mencari bukti pelaku mengirimkan video syur atau video porno ke korban. Karena, chat pelaku ke korban sudah hilang.
“Tapi belum bisa dibuktikan, karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Naik, Terbanyak di Kecamatan Ciputat
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Terhadap Bidan Desa yang Sedang Tidur di Puskesmas
-
Rahmat Effendi Diduga Potong Anggaran Kelurahan Kota Bekasi untuk Keperluan Pribadi
-
Keberatan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM-Beli Tanah, Ojol Tangsel: Ini Negara Bukannya Makin Maju, Malah Turun
-
Anggota PPSU Kelapa Gading Timur Dibacok Begal saat Hendak Kerja, Lurah: Lagi Sial
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung