SuaraBanten.id - Kasus pencabulan yang dilakukan pegawai kelurahan di Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk diketahui, pegawai kelurahan yang cabuli murid magang itu terjadi di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Anggara Hendra Setya Ali, kasus yang menimpa S pada bulan Desember 2021 tersebut masih dalam tahap perbaikan berkas.
“Masih proses pemberian petunjuk ke penyidik, dalam waktu 14 hari nanti penyidik kirim berkas lagi yang sudah diperbaiki,” ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Naik, Terbanyak di Kecamatan Ciputat
Namun begitu, Anggara tidak menyebutkan secara gamblang berkas apa yang harus diperbaiki secara sempurna.
“Ada (berkas yang diperbaiki), cuma secara umum unsur perbuatannya sudah masuk. Hanya perlu penguatan untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Intinya berkas masih diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti demi penyempurnaan berkas perkara,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang S (54) yang melecehkan tiga siswi saat praktek kerja lapangan (PKL) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini (pelaku) ditahan. Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Aldo dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan, tiga saksi mengaku kepada penyidik mendapat pelecehan seksual yakni menyentuh bagian sensitif tubuh ketiga korban dan mengirim video syur oleh pelaku S.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Terhadap Bidan Desa yang Sedang Tidur di Puskesmas
“Masih sesuai yang beredar itu, sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirim video syur),” katanya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran