SuaraBanten.id - Fakta baru terkait pasutri berinisial AH dan RS yang merupakan tersangka yang diduga menimbun minyak goreng terungkap. Diketahui, kedua pasutri itu dibantu ponakannya dan dua orang lain diduga pelaku penimbun minyak goreng.
Dari rumah pasutri yang berada di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan sebanyak 9.600 minyak goreng. Kedua pasutri itu rupanya kesehariannya terbilang tertutup. Selain itu, mereka juga dikabarkan baru mengontrak belum genap satu bulan.
Salah satu tetangga yang enggan disebut namanya, mengaku tidak mengenali kedua pelaku penimbun minyak goreng. Kata dia, mereka tertutup dan tidak berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Wah, saya enggak kenal mas, jarang keluar orangnya, tertutup," ungkapnya kepada Suara.com, Rabu (23/2/2022) malam.
Sekalipun terlihat, lanjutnya, pasutri itu hanya melakukan pengiriman barang berupa minyak goreng menggunakan pick up atau bahkan truk.
"Paling kalo keliatan pas ngedropin barang, minyaknya kan banyak banget tuh kardus kardusan, tapi biasanya pas truk dateng, udah ada mobil lain yang nunggu, jadi ngga sempet dimasukin ke rumah," jelas Ibu dua orang anak tersebut.
Senada, tetangga lain yang juga enggan disebutkan namanya mengira bahwa rumah tersebut tak berpenghuni. Menurutnya, pemilik rumah tak pernah terlihat dan berbaur pada masyarakat.
"Saya kan udah tinggal 3 tahun disini, ngga pernah itu ketemu sama orangnya, ngga tahu juga yang mana orangnya, jarang keluar mas," ucap Pria kelahiran 1993 tersebut.
Bahkan, dikatakan Dia, disaat penggerebakan pun tidak mengetahui. Ia mengira penghuni rumah itu hendak pindahan.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang Bukan Penimbunan
"Saya kira mah mau pindahan atau gimana, gatau ini orangnya, tapi kok rame banget, banyak minyak goreng diangkutin," jelasnya.
Setelah mengetahui, bahwa rumah itu dipergunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng. Ia mengaku belum pernah membeli atau bahkan mendapatkan tawaran dari pelaku.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
-
Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Panduan Memilih Setrika Uap Terbaik yang Awet dan Anti Boros Listrik
-
Kisah Sukses UMKM Binaan BRI: Go Digital dan Raup Omzet Menggiurkan
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia