SuaraBanten.id - Fakta baru terkait pasutri berinisial AH dan RS yang merupakan tersangka yang diduga menimbun minyak goreng terungkap. Diketahui, kedua pasutri itu dibantu ponakannya dan dua orang lain diduga pelaku penimbun minyak goreng.
Dari rumah pasutri yang berada di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan sebanyak 9.600 minyak goreng. Kedua pasutri itu rupanya kesehariannya terbilang tertutup. Selain itu, mereka juga dikabarkan baru mengontrak belum genap satu bulan.
Salah satu tetangga yang enggan disebut namanya, mengaku tidak mengenali kedua pelaku penimbun minyak goreng. Kata dia, mereka tertutup dan tidak berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Wah, saya enggak kenal mas, jarang keluar orangnya, tertutup," ungkapnya kepada Suara.com, Rabu (23/2/2022) malam.
Sekalipun terlihat, lanjutnya, pasutri itu hanya melakukan pengiriman barang berupa minyak goreng menggunakan pick up atau bahkan truk.
"Paling kalo keliatan pas ngedropin barang, minyaknya kan banyak banget tuh kardus kardusan, tapi biasanya pas truk dateng, udah ada mobil lain yang nunggu, jadi ngga sempet dimasukin ke rumah," jelas Ibu dua orang anak tersebut.
Senada, tetangga lain yang juga enggan disebutkan namanya mengira bahwa rumah tersebut tak berpenghuni. Menurutnya, pemilik rumah tak pernah terlihat dan berbaur pada masyarakat.
"Saya kan udah tinggal 3 tahun disini, ngga pernah itu ketemu sama orangnya, ngga tahu juga yang mana orangnya, jarang keluar mas," ucap Pria kelahiran 1993 tersebut.
Bahkan, dikatakan Dia, disaat penggerebakan pun tidak mengetahui. Ia mengira penghuni rumah itu hendak pindahan.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang Bukan Penimbunan
"Saya kira mah mau pindahan atau gimana, gatau ini orangnya, tapi kok rame banget, banyak minyak goreng diangkutin," jelasnya.
Setelah mengetahui, bahwa rumah itu dipergunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng. Ia mengaku belum pernah membeli atau bahkan mendapatkan tawaran dari pelaku.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Promo Superindo Hari Ini 6 Oktober 2025: Diskon Gila hingga 45% Awal Pekan!
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan