SuaraBanten.id - Fakta baru terkait pasutri berinisial AH dan RS yang merupakan tersangka yang diduga menimbun minyak goreng terungkap. Diketahui, kedua pasutri itu dibantu ponakannya dan dua orang lain diduga pelaku penimbun minyak goreng.
Dari rumah pasutri yang berada di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan sebanyak 9.600 minyak goreng. Kedua pasutri itu rupanya kesehariannya terbilang tertutup. Selain itu, mereka juga dikabarkan baru mengontrak belum genap satu bulan.
Salah satu tetangga yang enggan disebut namanya, mengaku tidak mengenali kedua pelaku penimbun minyak goreng. Kata dia, mereka tertutup dan tidak berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Wah, saya enggak kenal mas, jarang keluar orangnya, tertutup," ungkapnya kepada Suara.com, Rabu (23/2/2022) malam.
Sekalipun terlihat, lanjutnya, pasutri itu hanya melakukan pengiriman barang berupa minyak goreng menggunakan pick up atau bahkan truk.
"Paling kalo keliatan pas ngedropin barang, minyaknya kan banyak banget tuh kardus kardusan, tapi biasanya pas truk dateng, udah ada mobil lain yang nunggu, jadi ngga sempet dimasukin ke rumah," jelas Ibu dua orang anak tersebut.
Senada, tetangga lain yang juga enggan disebutkan namanya mengira bahwa rumah tersebut tak berpenghuni. Menurutnya, pemilik rumah tak pernah terlihat dan berbaur pada masyarakat.
"Saya kan udah tinggal 3 tahun disini, ngga pernah itu ketemu sama orangnya, ngga tahu juga yang mana orangnya, jarang keluar mas," ucap Pria kelahiran 1993 tersebut.
Bahkan, dikatakan Dia, disaat penggerebakan pun tidak mengetahui. Ia mengira penghuni rumah itu hendak pindahan.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang Bukan Penimbunan
"Saya kira mah mau pindahan atau gimana, gatau ini orangnya, tapi kok rame banget, banyak minyak goreng diangkutin," jelasnya.
Setelah mengetahui, bahwa rumah itu dipergunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng. Ia mengaku belum pernah membeli atau bahkan mendapatkan tawaran dari pelaku.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Sensasi Berbuka Sambil Menikmati Sunset di Sundown at The Souk Arabia Mercure Tangerang BSD City
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang