SuaraBanten.id - Fakta baru terkait pasutri berinisial AH dan RS yang merupakan tersangka yang diduga menimbun minyak goreng terungkap. Diketahui, kedua pasutri itu dibantu ponakannya dan dua orang lain diduga pelaku penimbun minyak goreng.
Dari rumah pasutri yang berada di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan sebanyak 9.600 minyak goreng. Kedua pasutri itu rupanya kesehariannya terbilang tertutup. Selain itu, mereka juga dikabarkan baru mengontrak belum genap satu bulan.
Salah satu tetangga yang enggan disebut namanya, mengaku tidak mengenali kedua pelaku penimbun minyak goreng. Kata dia, mereka tertutup dan tidak berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Wah, saya enggak kenal mas, jarang keluar orangnya, tertutup," ungkapnya kepada Suara.com, Rabu (23/2/2022) malam.
Sekalipun terlihat, lanjutnya, pasutri itu hanya melakukan pengiriman barang berupa minyak goreng menggunakan pick up atau bahkan truk.
"Paling kalo keliatan pas ngedropin barang, minyaknya kan banyak banget tuh kardus kardusan, tapi biasanya pas truk dateng, udah ada mobil lain yang nunggu, jadi ngga sempet dimasukin ke rumah," jelas Ibu dua orang anak tersebut.
Senada, tetangga lain yang juga enggan disebutkan namanya mengira bahwa rumah tersebut tak berpenghuni. Menurutnya, pemilik rumah tak pernah terlihat dan berbaur pada masyarakat.
"Saya kan udah tinggal 3 tahun disini, ngga pernah itu ketemu sama orangnya, ngga tahu juga yang mana orangnya, jarang keluar mas," ucap Pria kelahiran 1993 tersebut.
Bahkan, dikatakan Dia, disaat penggerebakan pun tidak mengetahui. Ia mengira penghuni rumah itu hendak pindahan.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang Bukan Penimbunan
"Saya kira mah mau pindahan atau gimana, gatau ini orangnya, tapi kok rame banget, banyak minyak goreng diangkutin," jelasnya.
Setelah mengetahui, bahwa rumah itu dipergunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng. Ia mengaku belum pernah membeli atau bahkan mendapatkan tawaran dari pelaku.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya