SuaraBanten.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah, Cholil Nafis baru-baru ini ikut bersuara terkait pengaturan pengeras suara atau toa masjid oleh Kementerian Agama. Ia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut juga mengatur pengeras suara rumah ibadah agama lainnya juga.
Namun, permintaan MUI terkait pengaturan rumah ibadah lain itu juga turut dikomentari pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Denny Siregar. Keduanya kompak mempertanyakan permintaan Cholil Nafis itu.
“Emang kedengeran?” kata Eko Kuntadhi melalui akun Twitter pribadinya dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
“Emang agama laen pake toa juga kah??” kata Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya pada hari yang sama.
Baca Juga: Komentar Pedas Derry Sulaiman Soal Aturan Toa Masjid: yang Panas Dengar Adzan Itu Setan
Diketahui, Cholil Nafis baru saja meminta agar rumah ibadah agama lain juga bisa diatur sistem pengeras suaranya. Pernyataan Cholil Nafis itu merespon pernyataan Gus Yaqut soal aturan toa masjid dan musala.
Kata Cholil, dirinya berharap pembinaan antara kementerian bersama ormas Islam terkait aturan ini harus dimaksimalkan agar tidak mematikan syiar Islam.
“Namun nomor 5 itu dimaksimalkan untuk pembinaan umat agar tak mematikan syi’ar Islam dan tak salah paham. Rumah ibadah lainnya pun baiknya diatur,” kata Cholil.
Meski demikian, Cholil Nafis mengapresiasi aturan pengeras suara masjid sebagai pedoman. Menurutnya, aturan itu baik dijalankan di wilayah perkotaan yang penduduknya padat.
“SE 05 tahun 2022 Menag baik sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid. Baik baik umat khususnya di perkotaan yang penduduknya padat,” ucapnya.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Atur Penggunaan Toa Masjid dan Musala: Upaya Meningkatkan Ketentraman
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Qaqut baru-baru ini menerbitkan surat edaran yang mengatur pengunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Aturan pengunaan toa masjid dan musala itu, kata Gus Yaqut, dilakukan untuk menjaga ketentraman anar umat.
“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” kata Gus Yaqut di Jakarta dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Keputusan yang dibuat Menag Yaqut itu dibuat lantaran masyarakat Indonesia beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Menurutnya, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Aturan mengenai pengunaan toa masjid itu kemudian tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Kata Gus Yaqut, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Disindir Denny Siregar soal Jokowi Nabi, Dedy Nur Kader PSI Ngotot: Memang Berat Terima Kenyataan
-
Menteri Haji Arab Saudi Ungkap Alasan Haji Furoda Ditiadakan
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman