SuaraBanten.id - Rumah pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AH dan dan RS di Bukit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang digerebek polisi, Selasa (22/2/22) malam.
Bukan tanpa sebab, rumah pasutri digerebek lantaran diduga menimbun 9.600 liter minyak goreng. Dalam pengerebekan itu diamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penimbunan minyak goreng.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli A Hutapea mengatakan, telah berhasil mengamankan dan melakukan penindakan pelaku usaha pangan yang sengaja menimbun minyak goreng disaat terjadi kelangkaan dan harga tidak stabil.
"Total secara keseluruhan yang berhasil diamankan sekitar 9.600 liter minyak goreng, baik dalam kemasan maupun botol," ungkap AKBP Hutapea kepada Suara.com, Selasa (22/2/2022) malam.
Ia merinci minyak yang diamankan berjumlah sekitar 400 Krat minyak goreng, dalam 1 Krat terdapat 12 kemasan botol. Kemudian, terdapat 400 Dus minyak goreng, dalam 1 Dus terdapat 12 kemasan minyak goreng. Dimana, masing masing kemasan atau botol berisi 1 liter minyak goreng.
"Itu berbagai merek dalam kemasan maupun botol," terangnya.
Dibalik penimbunan ribuan minyak goreng tersebut, terdapat lima orang tersangka. Diantaranya, pasutri berinisial AH dan RS sebagai pemilik rumah, keponakannya, pembeli dan supir truk pengangkut.
"Ada sepasang sumai istri inisial AH dan RS, kemudian keponakannya, ada pembeli lain dan supir truk pengangkut yang sudah kita amankan, totalnya 5 orang sedang kami mintai keterangan untuk info lebih lanjut," terangnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan Pasal 133 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 107 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di JLS Dibongkar, Pekerja THM Pindah ke Serang Timur
"Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp150 Miliar," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Feng Shui Kamar Suami Istri: Salah Tata Letak Bisa Bikin Rumah Tangga Retak?
-
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Israel Serang Kembali Gaza Pakai Tank, 65 Orang Tewas
-
Terbongkar! Penyebaran Sabu dalam Kemasan Bekas Minuman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
5 Sepatu Adidas yang Cocok Dipadukan dengan Rok, Mulai dari Kasual hingga Feminin
-
Dewa United Resmi Bermarkas di BIS, Egy, Lilipaly, dan Rafael Struick Jadi Magnet Ekonomi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati