SuaraBanten.id - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tidak menyurutkan para pekerjanya untuk tetap mencari nafkah. Sejumlah pekerja hiburan yang sebelumnya bekerja di kawasan tersebut, diduga berpindah ke wilayah Serang Timur.
Kepala Bidang Trantibum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Mochamad Mujtahidi mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan berbekal informasi dari warga sekitar bahwa masih adanya THM di Serang Timur yang tetap buka dan meresahkan masyarakat.
Kemudian pada Sabtu (19/2/2022) lalu saat operasi gabungan PPKM dan penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Kabupaten Serang menemukan beberapa THM di Kecamatan Ciruas yang buka dan ramai pengunjung.
“Kita kan selalu monitor dan patroli. Kita juga dapat aduan dari masyarakat terutama di sekitar Ciruas. Kita ke sana lalu kita panggil pengelolanya, mereka datang dan sudah berjanji segala macam. Sampai saat ini mereka masih tutup dan mudah-mudahan tidak buka selamanya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (22/2/2022).
Selain menemukan tempat hiburan yang masih nekat berbuka, Satpol PP Kabupaten Serang juga menemukan beberapa pekerja hiburan yang diduga merupakan pindahan dari JLS. Para pekerja itu diketahui berasal bukan hanya dari wilayah Banten saja namun juga dari luar Banten.
Sekadar diketahui, sejumlah tempat hiburan di JLS telah dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Rabu (1/12/2021) silam, pembongkaran tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kabupaten Serang tidak mengizinkan adanya THM.
“Iya jadi karena untuk di Serang Barat (JLS) kan semua pada tutup, jadi mungkin anggapan mereka (pekerja hiburan) itu adalah usaha. Ditemukan di berbagi wilayah. Bukan hanya di Serang Timur namun juga di Serang Kota dan di daerah Puloampel. Terutama di Ciruas karena pengelolanya sama dengan yang di Serang Barat mungkin ditarik ke situ. Mereka (asalnya) bukan hanya dari wilayah Banten saja,” terangnya.
Mujtahidi menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan jika ditemukan masih ada yang nekat membuka. “Ya nanti kita panggil pemiliknya yang punya tempatnya soalnya itu tidak ada izin untuk tempat hiburan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya