SuaraBanten.id - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tidak menyurutkan para pekerjanya untuk tetap mencari nafkah. Sejumlah pekerja hiburan yang sebelumnya bekerja di kawasan tersebut, diduga berpindah ke wilayah Serang Timur.
Kepala Bidang Trantibum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Mochamad Mujtahidi mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan berbekal informasi dari warga sekitar bahwa masih adanya THM di Serang Timur yang tetap buka dan meresahkan masyarakat.
Kemudian pada Sabtu (19/2/2022) lalu saat operasi gabungan PPKM dan penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Kabupaten Serang menemukan beberapa THM di Kecamatan Ciruas yang buka dan ramai pengunjung.
“Kita kan selalu monitor dan patroli. Kita juga dapat aduan dari masyarakat terutama di sekitar Ciruas. Kita ke sana lalu kita panggil pengelolanya, mereka datang dan sudah berjanji segala macam. Sampai saat ini mereka masih tutup dan mudah-mudahan tidak buka selamanya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (22/2/2022).
Selain menemukan tempat hiburan yang masih nekat berbuka, Satpol PP Kabupaten Serang juga menemukan beberapa pekerja hiburan yang diduga merupakan pindahan dari JLS. Para pekerja itu diketahui berasal bukan hanya dari wilayah Banten saja namun juga dari luar Banten.
Sekadar diketahui, sejumlah tempat hiburan di JLS telah dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Rabu (1/12/2021) silam, pembongkaran tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kabupaten Serang tidak mengizinkan adanya THM.
“Iya jadi karena untuk di Serang Barat (JLS) kan semua pada tutup, jadi mungkin anggapan mereka (pekerja hiburan) itu adalah usaha. Ditemukan di berbagi wilayah. Bukan hanya di Serang Timur namun juga di Serang Kota dan di daerah Puloampel. Terutama di Ciruas karena pengelolanya sama dengan yang di Serang Barat mungkin ditarik ke situ. Mereka (asalnya) bukan hanya dari wilayah Banten saja,” terangnya.
Mujtahidi menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan jika ditemukan masih ada yang nekat membuka. “Ya nanti kita panggil pemiliknya yang punya tempatnya soalnya itu tidak ada izin untuk tempat hiburan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Polisi Soroti Maraknya 'Calo Tenaga Kerja' di Serang Timur, Lakukan Hal Ini untuk Hindari Korban Lain
-
Akses Truk Menuju Pelabuhan Ciwandan Macet Total, Antrean Hingga 12 Jam
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025