SuaraBanten.id - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tidak menyurutkan para pekerjanya untuk tetap mencari nafkah. Sejumlah pekerja hiburan yang sebelumnya bekerja di kawasan tersebut, diduga berpindah ke wilayah Serang Timur.
Kepala Bidang Trantibum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Mochamad Mujtahidi mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan berbekal informasi dari warga sekitar bahwa masih adanya THM di Serang Timur yang tetap buka dan meresahkan masyarakat.
Kemudian pada Sabtu (19/2/2022) lalu saat operasi gabungan PPKM dan penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Kabupaten Serang menemukan beberapa THM di Kecamatan Ciruas yang buka dan ramai pengunjung.
“Kita kan selalu monitor dan patroli. Kita juga dapat aduan dari masyarakat terutama di sekitar Ciruas. Kita ke sana lalu kita panggil pengelolanya, mereka datang dan sudah berjanji segala macam. Sampai saat ini mereka masih tutup dan mudah-mudahan tidak buka selamanya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (22/2/2022).
Selain menemukan tempat hiburan yang masih nekat berbuka, Satpol PP Kabupaten Serang juga menemukan beberapa pekerja hiburan yang diduga merupakan pindahan dari JLS. Para pekerja itu diketahui berasal bukan hanya dari wilayah Banten saja namun juga dari luar Banten.
Sekadar diketahui, sejumlah tempat hiburan di JLS telah dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Rabu (1/12/2021) silam, pembongkaran tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kabupaten Serang tidak mengizinkan adanya THM.
“Iya jadi karena untuk di Serang Barat (JLS) kan semua pada tutup, jadi mungkin anggapan mereka (pekerja hiburan) itu adalah usaha. Ditemukan di berbagi wilayah. Bukan hanya di Serang Timur namun juga di Serang Kota dan di daerah Puloampel. Terutama di Ciruas karena pengelolanya sama dengan yang di Serang Barat mungkin ditarik ke situ. Mereka (asalnya) bukan hanya dari wilayah Banten saja,” terangnya.
Mujtahidi menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan jika ditemukan masih ada yang nekat membuka. “Ya nanti kita panggil pemiliknya yang punya tempatnya soalnya itu tidak ada izin untuk tempat hiburan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Polisi Soroti Maraknya 'Calo Tenaga Kerja' di Serang Timur, Lakukan Hal Ini untuk Hindari Korban Lain
-
Akses Truk Menuju Pelabuhan Ciwandan Macet Total, Antrean Hingga 12 Jam
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025