SuaraBanten.id - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tidak menyurutkan para pekerjanya untuk tetap mencari nafkah. Sejumlah pekerja hiburan yang sebelumnya bekerja di kawasan tersebut, diduga berpindah ke wilayah Serang Timur.
Kepala Bidang Trantibum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Mochamad Mujtahidi mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan berbekal informasi dari warga sekitar bahwa masih adanya THM di Serang Timur yang tetap buka dan meresahkan masyarakat.
Kemudian pada Sabtu (19/2/2022) lalu saat operasi gabungan PPKM dan penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Kabupaten Serang menemukan beberapa THM di Kecamatan Ciruas yang buka dan ramai pengunjung.
“Kita kan selalu monitor dan patroli. Kita juga dapat aduan dari masyarakat terutama di sekitar Ciruas. Kita ke sana lalu kita panggil pengelolanya, mereka datang dan sudah berjanji segala macam. Sampai saat ini mereka masih tutup dan mudah-mudahan tidak buka selamanya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (22/2/2022).
Selain menemukan tempat hiburan yang masih nekat berbuka, Satpol PP Kabupaten Serang juga menemukan beberapa pekerja hiburan yang diduga merupakan pindahan dari JLS. Para pekerja itu diketahui berasal bukan hanya dari wilayah Banten saja namun juga dari luar Banten.
Sekadar diketahui, sejumlah tempat hiburan di JLS telah dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Rabu (1/12/2021) silam, pembongkaran tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kabupaten Serang tidak mengizinkan adanya THM.
“Iya jadi karena untuk di Serang Barat (JLS) kan semua pada tutup, jadi mungkin anggapan mereka (pekerja hiburan) itu adalah usaha. Ditemukan di berbagi wilayah. Bukan hanya di Serang Timur namun juga di Serang Kota dan di daerah Puloampel. Terutama di Ciruas karena pengelolanya sama dengan yang di Serang Barat mungkin ditarik ke situ. Mereka (asalnya) bukan hanya dari wilayah Banten saja,” terangnya.
Mujtahidi menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan jika ditemukan masih ada yang nekat membuka. “Ya nanti kita panggil pemiliknya yang punya tempatnya soalnya itu tidak ada izin untuk tempat hiburan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan