SuaraBanten.id - Belum reda pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang yang disarankan untuk dimusnahkan, belakangan ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait pajak kembali viral dan menyita perhatian publik.
Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah bikin geger usai diunggah akun Twitter RonaldLampard8. Akun tersebut menuliskan narasi ‘Pajak Negara Dianggap Haram oleh Ustadz Khalid Basalamah, Waduh!,’
Berdasarkan tayangan video itu, Ustaz Khalid Basalamah menyebut pajak merupakan suatu yang bersifat paksaan dan merupakan bentuk kezaliman terhadap seseorang.
“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com dari cuitan Twitter @RonaldLampard8, Selasa (22/2/2022).
Ustaz Khalid Basalamah bahkan menanyakan kepada jamaah apa yang akan dipilih antara bayar pajak atau tidak.
“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” sambungnya.
“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Ustadz Khalid Basalamah pajak yang diperbolehkan sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. dengan mengumumkan sumbangan secara sukarela.
“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah. Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam,” ungkapnya.
Baca Juga: Geger! Ustaz Khalid Basalamah Sebut Uang Pajak Negara dari Masyarakat Haram, Ini Alasannya
Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut bahwa pajak termasuk ke dalam salah satu pembahasan dosa besar.
“Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur
-
Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11
-
Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?
-
Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!
-
Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil