SuaraBanten.id - Belum reda pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang yang disarankan untuk dimusnahkan, belakangan ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait pajak kembali viral dan menyita perhatian publik.
Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah bikin geger usai diunggah akun Twitter RonaldLampard8. Akun tersebut menuliskan narasi ‘Pajak Negara Dianggap Haram oleh Ustadz Khalid Basalamah, Waduh!,’
Berdasarkan tayangan video itu, Ustaz Khalid Basalamah menyebut pajak merupakan suatu yang bersifat paksaan dan merupakan bentuk kezaliman terhadap seseorang.
“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com dari cuitan Twitter @RonaldLampard8, Selasa (22/2/2022).
Ustaz Khalid Basalamah bahkan menanyakan kepada jamaah apa yang akan dipilih antara bayar pajak atau tidak.
“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” sambungnya.
“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Ustadz Khalid Basalamah pajak yang diperbolehkan sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. dengan mengumumkan sumbangan secara sukarela.
“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah. Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam,” ungkapnya.
Baca Juga: Geger! Ustaz Khalid Basalamah Sebut Uang Pajak Negara dari Masyarakat Haram, Ini Alasannya
Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut bahwa pajak termasuk ke dalam salah satu pembahasan dosa besar.
“Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Menghindari Pajak Progresif Setelah Menjual Kendaraan?
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Terpopuler: 5 Mobil Sedan Toyota Bekas Terbaik Rp30 Jutaan, Cara Cek Pajak Kendaraan
-
Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten