SuaraBanten.id - Tangerang Public Transparency Watch atau TRUTH mendesak sejumlah kepala daerah untuk buka-bukaan soal biaya penunjang operasional (BPO) mereka.
Sejumlah nama mulai dari Gubernur Banten Wahidin Halim, dan nama-nama ngetop lainnya seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pasal 9 diatur BPO kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan besaran mencapai 0,15 persen dari PAD.
Mengacu aturan tersebut, Besaran BPO Gubernur DKI Jakarta tahun ini sekira Rp77,7 miliar dari PAD 2021 mencapai Rp51,85 triliun.
BPO Gubernur Jatim dengan PAD Rp18,9 triliun yakni sekira Rp28,3 miliyar. BPO Gubernur Jateng dengan PAD Rp26,578 triliun sekitar 39,8 Miliyar.
Sementara, BPO Gubernur Jabar dengan PAD Rp25,06 triliun sekitar 37,5 Miliyar. Sedangkan BPO Gubernur Banten Wahidin Halim dengan PAD Rp7,67 triliun sekitar Rp11 Miliyar.
Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho mengatakan, keterbukaan terkait BPO Kepala Daerah sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Selama ini kita (publik) tidak pernah tahu BPO tersebut besarannya berapa dan digunakan untuk apa saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Terlebih, untuk kepala daerah yang terbilang populer yang banyak melakukan pencitraan di media massa seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, dan Khofifah Indarparawansa.
Baca Juga: Baduy Luar Banjir karena Banten Hujan Deras
Menurut TRUTH, penggunaan dana BPO Gubernur oleh keempat nama tersebut penting diketahui publik, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Karena kepala daerah ditunjang dengan anggaran yang tidak sedikit. Terutama pada biaya penunjang operasional yang tidak sedikit, apa lagi di tengah kondisi masyarakat masyarakat yang sedang sulit akibat pandemi membutuhkan kepala daerah yang tidak hanya pintar menghabiskan anggaran, salah satunya BPO," tegasnya.
Jupri mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, BPO masing-masing kepala daerah tentu berbeda-beda, sesuai PAD daerah.
"Merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 109 bahwa Kedudukan BPO adalah biaya untuk mendukung pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai wakil Pemerintah Pusat dan fungsi Desentralisasi," ungkapnya.
Dalam pasal 9 PP tersebut diatur BPO kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD dengan besaran mencapai 0,15 persen dari PAD. Namun jumlah tersebut tidak boleh melewati batas besaran yang sudah ditentukan oleh aturan tersebut.
"Namun apakah kepala daerah ini pernah mempublikasikan penggunaan BPO tersebut?, Selama ini banyak kepala daerah yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengambil gaji mereka, namun bagaimana dengan BPO? tentu dengan nilai yang fantastis dengan mengukur dari PAD masing-masing," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
-
Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite