SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersyukur tingkat pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2021 sudah mencapai 93,25 persen.
Gubernur Banten juga mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian MCP Korsupgah pada kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, sehingga rata-rata capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.
"Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras para bupati/wali kota untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel, bertanggung jawab, dan bersih. Insya Allah bisa diwujudkan di bumi Banten ini," kata Wahidin Halim, di Serang, Kamis..
Ia mengatakan, Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota sangat terbantu dengan pembinaan dan pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.
"Alhamdulillah, sekarang pemerintahan di Banten sudah berubah," kata Wahidin.
Menurut Wahidin Halim, pada tahun 2021 terdapat sembilan hal yang perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi.
Sembilan hal itu, yakni: optimalisasi aplikasi perencanaan APBD, penyelenggaraan perizinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi secara khusus kepada Pemprov Banten yang telah banyak membantu dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Apresiasi itu diberikan KPK melalui surat ucapan terima kasihnya tertanggal 9 Februari 2022 nomor B/567/DKM.02/01-84/02/2022.
Baca Juga: Konflik Gubernur Banten Vs Buruh Berakhir, Wahidin Halim Cabut Laporan
Dalam surat itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten yang telah memberdayakan dan bahkan mengeluarkan peraturan daerah (perda).
"Hal itu dilakukan guna memfasilitasi dan memanfaatkan para Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di wilayahnya guna membantu menyebarkan informasi tentang pentingnya nilai-nilai integritas dan mensosialisasikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat," kata Firli dalam suratnya.
Kegiatan itu merupakan upaya KPK dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK mempunyai program kerja salah satunya mendidik dan melatih masyarakat menjadi penyuluh antikorupsi (PAKSI) bersertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
"Kegiatan itu dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK dengan tugas utamanya memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah perilaku korupsi pada dirinya dan juga masyarakat sekitar," katanya.
Berdasarkan data KPK, kata Firli lagi, sampai bulan Januari 2022 sertifikasi penyuluh antikorupsi yang tersebar ke seluruh Indonesia sudah mencapai 2.047 yang tergabung dalam 34 forum PAKSI di seluruh provinsi.
"Selain kepada Pemprov Banten, apresiasi itu juga diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Gorontalo," katanya pula. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hadiri Maulid Akbar di Majelis Ta'lim Al-Bantani, Gubernur Banten Wahidin Halim Ingatkan Prokes
-
Interpelasi Wali Kota Cilegon Batal, Raffi Ahmad Bahas Pengelolaan BIS dengan Wahidin Halim
-
Bahas Rencana Pengelolaan Banten International Stadium dengan Wahidin Halim, Raffi Ahmad: Kita Ingin Majukan Banten
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu