SuaraBanten.id - Ratusan warga kecamatan Bayah yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM) mengeruduk PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Kamis (17/2/2022).
Aksi warga Bayah sempat diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan polisi. Aksi saling dorong antara kedua massa itu tak terhindarkan saat warga mencoba merangsek masuk ke pabrik semen itu.
Baku hantam antara pendemo dan petugas kepolisian juga terjadi saat aksi tersebut. Beruntung aksi kericuhan bisa diredam, dan massa aksi pun kembali melanjutkan aksinya sambil berorasi secara bergantian.
“Perusahaan telah abai terhadap kewajibannya dalam menjaga lingkungan di Bayah, perusahaan telah abai dalam proses rekrutmen tenaga lokal, dan perusahaan malahan lebih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat di Kecamatan Bayah,” ujar Koordinator aksi Budi Supriadi, dalam orasinya.
Baca Juga: Empat Desa di Cibeber Lebak Diterjang Longsor dan Banjir
Kata Budi, aksi warga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada perusahaan pemegang merk semen Merah Putih, yang dianggap mengabaikan tuntutan warga.
“Makanya kami turun langsung menggelar demo, dengan harapan adanya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan, dan keberadaan perusahaan harus lebih banyak memberikan dampak positif kepada kami sebagai warga yang terdampak,” tambah Budi.
Dalam orasinya, Budi menyebut pemilik sawah di Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, menjerit karena sawahnya kering akibat ulah perusahaan. Warga yang berdekatan dengan lokasi tambang pun khawatir rumahnya roboh karena retak-retak, akibat peledakan tambang.
Tak hanya itu, warga yang berdekatan dengan area bongkar muat dermaga milik PT Cemindo Gemilang, terimbas debu batubara dan debu yang dihasilkan oleh pabrik semen.
Semua yang dikatakannya hanya sebagian contoh dampak dari sekian banyak dampak lainnya yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Bayah.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Rumah Adib di Cibeber Lebak Tertimbun Longsor
“Kami tidak akan berhenti melakukan aksi selama perusahaan banyak merugikan warga. Kami berhak menuntut hak kami sebagai warga yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Kami berharap, suara kami bisa didengar oleh pemangku kebijakan,” imbuh Budi.
Sementara itu, warga Desa Pamubulan lainnya Marto mengatakan, setiap hari dihantui perasaan takut akan getaran peledakan tambang dan kebisingan yang disebabkan oleh konveyor pembawa material semen.
“Belum lagi soal dampak debu yang kami rasakan. Bayangkan saja Pak, setiap ada peledakan, rumah kami bergetar seperti gempa saja. Kami mau hidup tenang seperti sebelum adanya perusahaan,” keluh Marto.
Marto pun berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan para pemangku kebijakan kepada warga di Kecamatan Bayah yang terdampak. Marto pun berharap, adanya tindakan tegas kepada perusahaan yang telah abai dan cenderung merugikan warga.
Berita Terkait
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
-
Rano Karno Resmikan Transjabodetabek D41 Sawangan-Lebak Bulus, Begini Rutenya
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
-
Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
Terkini
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
-
Sistem Manajemen Energi Krakatau Steel, Sejarah dan Keterkaitan dengan Presiden Soekarno
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat