Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 16 Februari 2022 | 16:23 WIB
ILUSTRASI evakuasi balita yang dibunuh ibu kandung sendiri. (Foto: ist/batamnews)

SuaraBanten.id - Kabar menghebohkan tentang ibu berinisial AR tega membunuh bayi di bawah lima tahun (Balita) berinisial AF belakangan menjadi sorotan publik. Ibu bunuh balita berusia 2 tahun 8 bulan yang merupakan anak kandung sendiri terjadi di Barito Utara, kalimantan tengah.

Insiden pembunuhan anak itu kini menjadi perbincangan publik lantaran pembunuhnya merupakan ibu kandung sendiri dengan usia korban yang masih dikategorikan balita.

Menurut informasi, pembunuhan terjadi di rumah pelaku sekaligus korban, tepatnya di Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan tengah

Setelah membunuh anaknya, jasad korban dibuang ke sungai yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.

Baca Juga: Puan Bertandang ke IKN, Tinjau Beberapa Lokasi Berikut Ini

Kapolsek Lahei AKP Johari mengatakan, pelaku pembunuhan ternyata mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019 lalu.

“Yang bersangkutan atau tersangka, diduga memiliki riwayat kelainan jiwa,” ujar AKP Johari dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com

“Jadi untuk keterangan lebih lanjut sudah kita koordinasikan dengan dokter setempat,” ujar AKP Johari melanjutkan.

“Memang yang bersangkutan (pelaku) ada riwayat memiliki gangguan (jiwa) dari tahun 2019,” ujar AKP Johari menandaskan.

Belum diketahui kapan pelaku melakukan perbuatan kejinya itu, terkait informasi selanjutnya, polisi masih melakukan pendalaman informasi.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Bertandang Ke IKN, akan Kawal Pelaksanaan Proyek

Load More