SuaraBanten.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK alias Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk SMA dan SMK se-Provinsi Banten tahun 2018 akan ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten pekan depan.
Hal itu disampaikan kepala Kejati Banten Reda Manthovani usai menghadiri tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plasa Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (10/2/2022).
“Sekarang kita nikmati dulu masa tenang. Minggu depan kita umumkan (tersangaka). Kalau sekarang ngga netapin, entar tersangkanya pada kabur lagi. Minggu ini minggu tenang dulu, minggu depan kita tetapin,” ujar Reda dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Kata Reda, ia sebenarnya sudah meminta pengembalian kerugian negara. Namun hal tersebut tidak digubris oleh oknum-oknum yang diduga mengambil keuntungan dari pengadaan komputer UNBK.
Baca Juga: Kejati Banten Sita Koper Berisi Uang Rp 1,1 Miliar dari Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
“Kalau UNBK enggak ada pengembalian, jadi langsung (kita proses),” tuturnya.
Lebih lanjut, Reda memparkan, berbeda dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Banten (Setwan), hal itu langsung dikembalikan.
“Dua-duanya kita kasih kesempatan, kalau yang satu (kasus UNBK) ngga ada tanda-tanda pengembalian, kalau yang kedua (Setwan-red) langsung bergerak cepat. Sebenarnya itu temuan BPK, makanya kita mendukung. Kan itu (hasil) kinerjanya BPK, ada temuan dan keingannya (dikembalikan) itu,” kata Reda.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Kejati Banten Gilir Pihak yang Mengetahui Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK
Berita Terkait
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024