SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan pengeledahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/1/2022). Dalam pengeledahan itu, penyidik Kejati Banten menyita koper berisi uang sekira Rp1,1 miliar.
Pengeledahan dilakukan di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua pegawai Bea Cukai yakni VIM dan QAB kepada usaha jasa titipan.
Kejati Banten memastikan proses penyitaan telah mendapatkan Penetapan Izin dari Pengadilan Negeri Tangerang dan dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam.
“Pihak Bea Cukai kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan. Barang-barang yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut uang sejumlah Rp1.169.900.000 dan dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira satu koper,” Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan dalam keterangannya seperti dikutip dari BantenNews.co.id, Kamis (27/1/2022).
Kata Ivan, sejumlah barang yang disita nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Dalam kesempatan itu, Kejati Banten bukan hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya.
“Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus,” kata Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak