SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan pengeledahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/1/2022). Dalam pengeledahan itu, penyidik Kejati Banten menyita koper berisi uang sekira Rp1,1 miliar.
Pengeledahan dilakukan di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua pegawai Bea Cukai yakni VIM dan QAB kepada usaha jasa titipan.
Kejati Banten memastikan proses penyitaan telah mendapatkan Penetapan Izin dari Pengadilan Negeri Tangerang dan dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam.
“Pihak Bea Cukai kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan. Barang-barang yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut uang sejumlah Rp1.169.900.000 dan dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira satu koper,” Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan dalam keterangannya seperti dikutip dari BantenNews.co.id, Kamis (27/1/2022).
Kata Ivan, sejumlah barang yang disita nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Dalam kesempatan itu, Kejati Banten bukan hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya.
“Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus,” kata Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman