SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan pengeledahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/1/2022). Dalam pengeledahan itu, penyidik Kejati Banten menyita koper berisi uang sekira Rp1,1 miliar.
Pengeledahan dilakukan di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua pegawai Bea Cukai yakni VIM dan QAB kepada usaha jasa titipan.
Kejati Banten memastikan proses penyitaan telah mendapatkan Penetapan Izin dari Pengadilan Negeri Tangerang dan dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam.
“Pihak Bea Cukai kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan. Barang-barang yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut uang sejumlah Rp1.169.900.000 dan dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira satu koper,” Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan dalam keterangannya seperti dikutip dari BantenNews.co.id, Kamis (27/1/2022).
Kata Ivan, sejumlah barang yang disita nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Dalam kesempatan itu, Kejati Banten bukan hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya.
“Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus,” kata Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten