SuaraBanten.id - Cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi dan angin kencang menerjang Pelabuhan Merak, Rabu (9/2/2022) malam mengakibatkan kapal tidak bisa sandar untuk memuat ataupun bongkaran penumpang.
Hal itu menyebabkan hampir seluruh dermaga terjadi kepadatan antrean. Bahkan antrean mengular sangat panjang hingga Cikuasa Atas, Merak, Cilegon, Banten.
Gelombang tinggi serta angin kencang di perairan selat sunda mengakibatkan genangan air melebihi pembatas jalan dan memenuhi jalur kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (9/2/2022) malam.
Pantauan Suara.com dilokasi, tampak antrean kendaraan calon penumpang kapal dari Cikuasa atas hingga Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Selain intensitas hujan yang cukup deras, angin kencang serta ombak di Perairan Merak juga memprihatinkan. Bahkan, air laut melebihi pembatas jalan hingga menyebabkan kerusakan serta membuat genangan air di jalur menuju Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.
Akibat cuaca buruk, para calon penumpang pengguna jasa PT ASDP Indonesia Ferry mengaku telah menunggu dua jam lebih untuk bisa menaiki kapal.
"Gatau kalo cuaca di perairan merak masih ekstrem, ternyata ombaknya gede banget," ungkap Riri (24) saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).
Riri yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Cilegon mengaku hendak menyebrang ke Pulau Sumatera. Namun, Ia pemberangkatannya terpaksa tertunda akibat cuaca yang ekstrem.
"Ada keperluan, mau pulang ke lampung, udah hampir 2 jam nungguin kapal," paparnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem! Antrean Pelabuhan Merak Numpuk, Ombak dan Angin Masih Kencang
Hal senada, Rohim (34) mengaku hampir dua jam lebih menunggu pemberangkatan kapal. Pasalnya, cuaca ekstrem membuat kapal yang bersandar terombang ambing oleh ombak yang sangat tinggi.
"Gatau ini mas kapan berangkatnya, ombaknya masih gede, ujan juga," tutupnya.
Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait ketinggian gelombang untuk tujuh hari kedepan terhitung sejak 3 Februari hingga 10 Februari 2022 mendatang.
Berdasarkan peringatan dini itu disebutkan bahwa tinggi gelombang di wilayah Perairan Selatan Banten dan Selat Sunda Bagian Selatan masuk dalam kategori sedang yakni 1,25 hingga 2,5 meter. Tinggi gelombang tersebut dapat berisiko tinggi terhadap Perahu Nelayan dan Kapal Tongkang.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Hukum Menghirup Freshcare atau Minyak Angin saat Puasa, Apakah Membatalkan?
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya