SuaraBanten.id - Belakangan beredar kabar dugaan pungli kepada Pedagang Kaki Lima alias PKL di Pasar Lama Serang. Atas munculnya dugaan pungli PKL Pasar Lama, Inspektorat Kota Serang tengah menginvestigasi sekira empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.
Keempat OPD tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Disperindagkop Kota Serang.
Menurut informasi, saat ini Inspektorat tengah mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli di area Pasar Lama Kota Serang itu. Kabarnya investigasi itu akan berlansgung selama 10 hari yakni sejak 7 Februari hingga 17 Februari 2022.
Dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Inspektur Kota Serang, Komarudin mengaku pihaknya tengah melakukan proses-proses pengawasan dan mengumpulkan dokumen fakta di lapangan.
“Kami kumpulkan dulu itu karena di situ tidak berdiri sendiri itu. Banyak pihak di situ kan. Kami sedang kumpulkan di situ,” kata Komarudin, ditemui di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Selasa (8/2/2022).
“Kemudian setelah itu kami kaji dan kami pelajari. Jadi langkah apa aja yang perlu kami lakukan. Jadi kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ucapnya.
Sejauh ini, Komarudin mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada dua OPD terkait.
“Iya tapi itu sifatnya masih belum masuk ke wilayah pengawasan dan pemeriksaan, itu sifatnya masih melakukan evaluasi, konsultasi dan harus hati-hati di situ,” ucapnya.
Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait jumlah orang yang sudah dipanggil atas perkara dugaan pungli ini, Komarudin mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 9 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
“Belum belum. Baru kita mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.
Ia jga mengaku belum bisa menjelaskan rinci bila ada yang bukti bersalah, karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Ya kita harus lakukan pemeriksaan dulu kejadiannya apa, secara objektif, harus independen, harus objektif, apa yang terjadi di sana, kemudian penyebabnya apa, baru kita analisis, siapa yang berbuat dan siapa yang harus bertanggung jawab di situ nah kita belum sampai ke sana,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Komarudin juga menyebut empat OPD yang dipanggil oleh Inspektorat atas dugaan pungli itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinkopukmperindag, DLH, dan Satpol PP.
“Ada dishub, ada Dinkopukmperindag, ada DLH dan ada Satpol PP,” ucapnya.
Ia juga enggan menyebutkan unsur dugaan karena dirinya mendapatkan informasi dari sebuah surat kabar. Oleh karena itu pihaknya harus melakukan langkah-langkah yang benar.
“Kami sedang mengkaji terkait pemberitaan di koran yang menduga adanya pungli. Jadi kami belum bisa memberikan sanksi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengawasan dengan pendekatan dini, mudah-mudahan ada solusinya gitu yah. jadi belum tahap sanksi. Jadi baru kumpulkan aja dulu. Kan Inspektorat gak semuanya tahu,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
Gelandang Serang Arsenal: Kalau Saya Main untuk Timnas Indonesia, Itu Akan Sangat Bagus
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya