SuaraBanten.id - Belakangan beredar kabar dugaan pungli kepada Pedagang Kaki Lima alias PKL di Pasar Lama Serang. Atas munculnya dugaan pungli PKL Pasar Lama, Inspektorat Kota Serang tengah menginvestigasi sekira empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.
Keempat OPD tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Disperindagkop Kota Serang.
Menurut informasi, saat ini Inspektorat tengah mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli di area Pasar Lama Kota Serang itu. Kabarnya investigasi itu akan berlansgung selama 10 hari yakni sejak 7 Februari hingga 17 Februari 2022.
Dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Inspektur Kota Serang, Komarudin mengaku pihaknya tengah melakukan proses-proses pengawasan dan mengumpulkan dokumen fakta di lapangan.
“Kami kumpulkan dulu itu karena di situ tidak berdiri sendiri itu. Banyak pihak di situ kan. Kami sedang kumpulkan di situ,” kata Komarudin, ditemui di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Selasa (8/2/2022).
“Kemudian setelah itu kami kaji dan kami pelajari. Jadi langkah apa aja yang perlu kami lakukan. Jadi kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ucapnya.
Sejauh ini, Komarudin mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada dua OPD terkait.
“Iya tapi itu sifatnya masih belum masuk ke wilayah pengawasan dan pemeriksaan, itu sifatnya masih melakukan evaluasi, konsultasi dan harus hati-hati di situ,” ucapnya.
Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait jumlah orang yang sudah dipanggil atas perkara dugaan pungli ini, Komarudin mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 9 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
“Belum belum. Baru kita mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.
Ia jga mengaku belum bisa menjelaskan rinci bila ada yang bukti bersalah, karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Ya kita harus lakukan pemeriksaan dulu kejadiannya apa, secara objektif, harus independen, harus objektif, apa yang terjadi di sana, kemudian penyebabnya apa, baru kita analisis, siapa yang berbuat dan siapa yang harus bertanggung jawab di situ nah kita belum sampai ke sana,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Komarudin juga menyebut empat OPD yang dipanggil oleh Inspektorat atas dugaan pungli itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinkopukmperindag, DLH, dan Satpol PP.
“Ada dishub, ada Dinkopukmperindag, ada DLH dan ada Satpol PP,” ucapnya.
Ia juga enggan menyebutkan unsur dugaan karena dirinya mendapatkan informasi dari sebuah surat kabar. Oleh karena itu pihaknya harus melakukan langkah-langkah yang benar.
Berita Terkait
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang