SuaraBanten.id - Polres Serang membekuk seorang kakek berinisial MS (67) asal Carenang, Serang yang tega mencabuli gadis tuna wicara berinisial Y (16) hingga kini hamil 25 minggu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, Kakek cabuli gadis tuna wicara itu ditangkap di kediamannya, Selasa (25/1/2022) lalu. Ia mengaku telah mengagahi Y sebanyak 5 kali. Perbuatannya pertama kali dilakukan di rumahnya sekitar Juli 2021 silam.
“Karena sudah lama menduda, MS akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di rumahnya. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengiming-iming sejumlah uang kepada korban sambil mengancam agar korban tidak memberitahu kepada orang lain dengan bahasa isyarat,” katanya di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).
Lantaran perut korban semakin membesar, keluarga korban mengecek menggunakan test pack (alat uji kehamilan) dan didapati korban positif hamil.
Pihak keluarga meminta korban untuk memberitahu pelakunya setelah diketahui hamil. Karena tidak bisa bicara, korban membawa pamannya ke rumah MS yang hanya berselang beberapa rumah dan menunjuk MS sebagai pelakunya.
Pihak keluarga yang melaporkan kejadian itu ke Polres Serang langsung ditindaklanjuti Tim Unit PPA Polres Serang mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MS di rumahnya saat sedang minum kopi di ruang tamu.
“Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengakui perbuatannya,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya MS dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Ulasan The 100-Year-Old Man: Petualangan Seorang Kakek yang Absurd dan Penuh Makna
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Gadis Minimarket: Perjuangan Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tuntutan Dunia
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger