SuaraBanten.id - Berdasarkan data Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) terkait 198 pesentren yang dicap terafiliasi jaringan teroris.
Terkait hal tersebut, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid memaparkan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan indikasi 198 Pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.
Sebelumnya Boy Rafli Amar, menyebutkan 198 pesantren terafiliasi terorisme dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22) lalu.
Pernyataan Boy Rafli Amar langsung direspon beberap kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.
“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad.
Kata Ahmad, data yang disajikan kepala BPNT seharusnya dibaca
sebagai pertanggungjawaban kinerja institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.
Menurutnya, data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring pencegahan radikal terorisme untuk peringatan dan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
Terlebih, kata Ahmad, BNPT sebagai lembaga koordinator telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Ahmad memaparkan, multi pihak yang dimaksud yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.
Baca Juga: Penjelasan BNPT Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris
Selain itu, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.
“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Nurwakhid.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).
“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ucapnya.
Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.
BNPT juga telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala dalam konteks pelibatan pesantren.
Berita Terkait
-
Gubernur BI Ungkap Strategi Jitu Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Global! Apa Rahasianya?
-
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!
-
Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?
-
Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas