SuaraBanten.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan masyarakat belum siap menghadapi bencana alam.
Hal itu terbukti dari banyaknya konsep bangunan di Pandeglang hancur akibat gempa Banten beberapa waktu lalu.
Kepala Dwikorita Karnawati mengatakan, adanya dinamika kegempaan tak menentu yang ditambah dengan tata ruang permukiman yang tidak dirancang dengan baik dan adaptif terhadap bencana, dapat memperburuk kondisi pada masyarakat akibat dampak gempa bumi.
“Bukan gempa bumi yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka dalam setiap kejadian. Tapi akibat tertimpa bangunan,” kata Dwikorita, mengutip dari Antara, Sabtu (29/1/2022).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan BMKG, penyebab runtuhnya bangunan selain letak lokasi yang berada di atas lapisan tanah dengan klasifikasi tanah lunak (SE) adalah konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar tahan terhadap gempa bumi.
Seperti contoh pada saat terjadinya gempa Magnitudo 6,6 di Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (14/1) lalu. Kerusakan bangunan di tempat kejadian dapat dikatakan cukup parah.
Kerusakan pada banyak bangunan itu kemudian diperparah dengan kepanikan masyarakat karena kurangnya ilmu pengetahuan dan keterampilan mengantisipasi dan menghadapi bencana.
Menurutnya, realitas itu telah membuktikan bahwa Indonesia belum siap menghadapi gempa besar yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Sehingga diperlukan perencanaan dan konsep pembangunan yang diperhitungkan baik secara potensi risikonya, dampak akibat serta bahaya bencana itu di suatu wilayah.
“Gambaran sikap masyarakat yang panik, membawa pesan tersendiri khususnya bagi para stakeholder, para asosiasi profesi bangunan dan kementerian lembaga terkait, terkait perlunya pemahaman kewilayahan terutama yang berpotensi menjadi wilayah terdampak,” tegas dia.
Baca Juga: Tercatat 31 Gempa di Sumut-Aceh pada Pekan Keempat Januari
Dwikorita mendapati, bila dalam usaha membangun kewaspadaan, kesiapsiagaan dan melakukan mitigasi secara struktural maupun kultural terhadap bencana gempa bumi dan tsunami pada masyarakat, perlu terus ditingkatkan melalui partisipasi aktif dari hubungan pentahelix semua pihak.
Dalam hal ini, dia meminta agar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) dapat turut serta menyelesaikan masalah tersebut melalui pemberian pemahaman perlunya memperketat penerapan peraturan pembangunan bangunan tahan gempa,S di wilayah atau zona yang berpotensi terdampak akibat aktivitas suatu sumber kegempaan.
“Saya berharap HAKI bisa turut bersinergi dan berkolaborasi memberikan rekomendasi-rekomendasi positif kepada pemerintah daerah sehingga bisa dapat segera diintegrasikan dalam kebijakan-kebijakan konkrit. Mengingat, langkah dan sistem mitigasi kebencanaan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah atau kota sesuai Permendagri Nomor 101 Tahun 2018,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Tercatat 31 Gempa di Sumut-Aceh pada Pekan Keempat Januari
-
Peringatan Dini BMKG : Warga NTB Diminta Waspada Hujan Lebat di Malam Minggu
-
Prakiraan Cuaca 29 Januari 2022: Sumsel Bakal Berawan Siang Ini
-
Kepala Sekolah di Pandeglang Didemo, Gara-gara Dana Program Indonesia Pintar Belum Dicairkan
-
Cuaca Hari Ini Kota Surabaya dan Sekitarnya Akan Diguyur Hujan Ringan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni