SuaraBanten.id - Sebanyak 49 kendaraan truk berhasil ditilang oleh Ditlantas Polda Banten, Jumat (28/1/2022). Penilangan yang dilakukan itu karena kendaraan barang melebihi muatan.
Penindakan truk kelebihan muatan itu dilakukan di wilayah Kota dan Kabupaten Serang, Banten.
Pada kegiatan patroli tersebut petugas Ditlantas Polda Banten juga menyampaikan aturan larangan melakukan modifikasi kendaraan yang menyebabkan ODOL (Kendaraan barang Over Dimension Over Loading) pada kendaraan bermotor kepada para pengemudi angkutan barang.
“Sesuai Pasal 277 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak dua puluh empat juta rupiah,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam keterangannya, kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
“Selain melakukan penindakan secara represif atau penindakan dengan tilang terhadap kendaraan barang katagori ODOL, personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Banten juga melakukan kegiatan dengan cara Preemtif yaitu melalui media sosial dan elektronik, patroli rawan laka dan langgar, memasang spanduk, membagikan leaflet dan stiker sedangkan kegiatan Preventif sudah dilaksanakan seperti patroli dan sosialisasi,” ujar Budi Mulyanto.
Budi mengungkapkan pihaknya melakukan langkah-langkah Represif yang sudah dilakukan oleh Ditlantas dan Satlantas jajaran yaitu melakukan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan ODOL sebanyak 49 kendaraan terkena tilang.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih diluar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” tutup Budi.
Berita Terkait
-
Bocah 7 Tahun di Kabupaten Serang Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Rawa
-
Tilang Elektronik Palembang Berlaku 1 Februari 2022, Begini Cara Urus Saat Kena Tilang
-
Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 29 Januari 2022
-
Prakiraan Cuaca BMKG 29 Januari 2022 Tangerang Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 29 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten