SuaraBanten.id - Sebanyak 49 kendaraan truk berhasil ditilang oleh Ditlantas Polda Banten, Jumat (28/1/2022). Penilangan yang dilakukan itu karena kendaraan barang melebihi muatan.
Penindakan truk kelebihan muatan itu dilakukan di wilayah Kota dan Kabupaten Serang, Banten.
Pada kegiatan patroli tersebut petugas Ditlantas Polda Banten juga menyampaikan aturan larangan melakukan modifikasi kendaraan yang menyebabkan ODOL (Kendaraan barang Over Dimension Over Loading) pada kendaraan bermotor kepada para pengemudi angkutan barang.
“Sesuai Pasal 277 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak dua puluh empat juta rupiah,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam keterangannya, kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Kabupaten Serang Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Rawa
“Selain melakukan penindakan secara represif atau penindakan dengan tilang terhadap kendaraan barang katagori ODOL, personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Banten juga melakukan kegiatan dengan cara Preemtif yaitu melalui media sosial dan elektronik, patroli rawan laka dan langgar, memasang spanduk, membagikan leaflet dan stiker sedangkan kegiatan Preventif sudah dilaksanakan seperti patroli dan sosialisasi,” ujar Budi Mulyanto.
Budi mengungkapkan pihaknya melakukan langkah-langkah Represif yang sudah dilakukan oleh Ditlantas dan Satlantas jajaran yaitu melakukan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan ODOL sebanyak 49 kendaraan terkena tilang.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih diluar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” tutup Budi.
Berita Terkait
-
Bocah 7 Tahun di Kabupaten Serang Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Rawa
-
Tilang Elektronik Palembang Berlaku 1 Februari 2022, Begini Cara Urus Saat Kena Tilang
-
Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 29 Januari 2022
-
Prakiraan Cuaca BMKG 29 Januari 2022 Tangerang Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 29 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten