SuaraBanten.id - Sebanyak 49 kendaraan truk berhasil ditilang oleh Ditlantas Polda Banten, Jumat (28/1/2022). Penilangan yang dilakukan itu karena kendaraan barang melebihi muatan.
Penindakan truk kelebihan muatan itu dilakukan di wilayah Kota dan Kabupaten Serang, Banten.
Pada kegiatan patroli tersebut petugas Ditlantas Polda Banten juga menyampaikan aturan larangan melakukan modifikasi kendaraan yang menyebabkan ODOL (Kendaraan barang Over Dimension Over Loading) pada kendaraan bermotor kepada para pengemudi angkutan barang.
“Sesuai Pasal 277 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak dua puluh empat juta rupiah,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam keterangannya, kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
“Selain melakukan penindakan secara represif atau penindakan dengan tilang terhadap kendaraan barang katagori ODOL, personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Banten juga melakukan kegiatan dengan cara Preemtif yaitu melalui media sosial dan elektronik, patroli rawan laka dan langgar, memasang spanduk, membagikan leaflet dan stiker sedangkan kegiatan Preventif sudah dilaksanakan seperti patroli dan sosialisasi,” ujar Budi Mulyanto.
Budi mengungkapkan pihaknya melakukan langkah-langkah Represif yang sudah dilakukan oleh Ditlantas dan Satlantas jajaran yaitu melakukan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan ODOL sebanyak 49 kendaraan terkena tilang.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih diluar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” tutup Budi.
Berita Terkait
-
Bocah 7 Tahun di Kabupaten Serang Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Rawa
-
Tilang Elektronik Palembang Berlaku 1 Februari 2022, Begini Cara Urus Saat Kena Tilang
-
Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 29 Januari 2022
-
Prakiraan Cuaca BMKG 29 Januari 2022 Tangerang Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 29 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran