SuaraBanten.id - Puluhan narapidana narkoba dari Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon dipindah Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2020) malam. Pemindahan napi narkoba itu dilakukan lantaran mereka terindikasi kendalikan peredaran narkoba dari dalam jeruji besi.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, total keseluruhan napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan berjumlah 58 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 55 napi kasus narkoba dan tiga napi kasus pembunuhan yang high risk.
Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, pihaknya memberangkatkan 40 napi yang mayoritas divonis hukuman mati dan seumur hidup.
"Semuanya itu terindikasi menjadi bandar-bandar narkoba, yang masih dalam kategori high risk (Resiko tinggi-red)," katanya
Baca Juga: Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
Kata Sudirman, penentuan high risk napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan berdasarkan hasil assessment PK.
"Mereka menyatakan bahwa orang ini (puluhan napi yang dipindahkan) berpeluang untuk melakukan tindak pidana lagi, dan melihat juga kasus-kasus mereka yang sebelumnya, " ungkapnya.
Lebih lanjut, puluhan napi narkoba dari Lapas Kelas II Cilegon juga terindikasi masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
"(Mereka) terindikasi sebanyak 40 orang mengendalikan narkoba. Belum ada bukti mereka mengendalikan dan berpeluang untuk mengendalikan, jadi untuk memutus itu kita gerak cepat kita sikat," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto membenarkan adanya puluhan narapidana yang dipindahkan ke nusakambangan, Jateng.
Baca Juga: Misteri Buku 'Hikayat Pohon Ganja' Di Kasus Pengiriman Paket Tembakau Sintesis
"Benar, total ada 58 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang. 55 orang merupakan narapidana kasus narkoba sedang 3 orang lainnya adalah narapidana kasus pembunuhan dengan kategori High Risk," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1/2022).
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong