SuaraBanten.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak oknum Polres Serang Kota yang membebaskan pelaku pemerkosa gadis difabel di Serang beberapa waktu lalu diperiksa mendalam. Desakan itu diungkapkan Ketua IPW, Sugeng Imam Santoso.
Sugeng Imam Santoso meminta Polda Banten untuk menindak tegas oknum penyidik yang membebaskan dua tersangka kasus pemerkosaan gadis difabel di Kota Serang.
“Propam Polda Banten harus memeriksa mendalam siapa yang bertanggung jawab melepaskan dua tersangka pemerkosa tersebut," kata Sugeng kepada awak media, Selasa (25/1/2022).
"Karena melepaskan dua tersangka tersebut dengan alasan restorative justice adalah bertentangan dengan hukum dan Perkap 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan resroratif justice,” imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan, pemerkosaan merupakan delik biasa sehingga walau dicabut pengaduan tidak bisa berhenti bahkan demi hukum.
“Aparat polisi harus membuat laporan baru. Menikahkan pelaku dengan korban yang difabel adalah langkah jalan keluar pelaku dari jerat hukum. Setelah menikah bisa diceraikan,” tandas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng memandang perlu perhatian semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, korban akan mengalami penderitaan ganda.
“Pejabat polisi yang bertanggung jawab membebaskan pelaku harus dicopot,” kata Sugeng.
Baca Juga: Kap Mesin Berasap, Ford Titanium Terbakar di Tol Tangerang-Merak
Berita Terkait
-
Penyelidik KPK Klaim Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir: Akan Ditelaah dan Dianalisis
-
Penyidik KPK Ungkap Lokasi Terkini Harun Masiku: Kami Tahu, Tapi Tak Bisa Disampaikan di Sini
-
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
-
Eks Penyidik KPK Sebut Kesaksian Penyidik Rossa Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hasto
-
Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten