Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 25 Januari 2022 | 13:49 WIB
ILUSTRASI pembongkaran PKL Maulana Yusuf Serang (Suara.com/Supriyadi)

Pihak Dispora Kota Serang juga mengakui para pedagang yang menggunakan lahan tidurnya itu sudah berdasarkan izin dan diperbolehkan dengan catatan tertata rapih.

“Makanya kami kaget ko tiba-tiba mau dibongkar, ada pemberitahuan juga tidak kepada kami,” kata Boy Sagita Analisis Keolahragaan Dispora Kota serang saat ditemui di lokasi kericuhan.

Boy menambahkan, izin itu diberikan sebagai bagian dari upayanya menata kawasan stadion agar terlihat rapih dan indah, seiring dengan penataan pagar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Ini kan para pedagang sebelum ada penataan dulunya lebih maju lokasi berjalannya. Sudah begitu kursi dan mejanya juga menjorok ke jalan, sehingga mengganggu pejalan. Setelah adanya penataan ini, semuanya terlihat rapih,” ucapnya.

Baca Juga: Menolak Digusur, Puluhan Pedagang Terlibat Adu Mulut Dengan Satpol PP di Kawasan GOR Pangsuma Pontianak

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampai sore hari kondisi seluruh lapak pedagang dalam kondisi gelap karena arus listrik mereka dipadamkan. Sementara petugas dari kepolisian dan TNI masih terlihat berjaga untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.

Sedangkan para petugas Satpol-PP yang mencoba melakukan pembongkaran sudah menarik diri dari lokasi kejadian untuk menghindari konflik yang terjadi.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih menunggu konfirmasi dari Satpol PP Kota Serang.

Load More