SuaraBanten.id - Pembongkaran PKL alias Pedagang Kaki Lima di Stadion Maulana Yusuf Serang yang dilakukan secara tiba-tiba diprotes pedagang.
Pembongkaran itu pun berujung ricuh hingga terjadi bentrokan antara Satpol PP dengan pedagang yang tidak terima adanya pembongkaran.
Bentrok antara Satpol PP dan PKL terjadi saat ada upaya relokasi pedagang di kawasan stadion.
Meski demikian, rencana relokasi itu berlangsung ricuh karena pedagang menolak lapak dagangannya direlokasi. Mereka mengklaim tempat berjualannya legal dan sudah disetujui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang selaku pihak yang mengelola kawasan stadion.
“Ini sepertinya ada oknum dari Satpol-PP yang mencoba menjual nama Walikota Serang ketika melakukan proses relokasi pedagang yang berada di kawasan stadion ini,” kata seorang pemilik lapak, Arif, Senin (24/1/2022).
Kata Arif, hal tersbut jelas terlihat saat ia dan puluhan pedagang lainnya mencoba menghalau Satpol-PP ketika akan melakukan pembongkaran lapak jualan pedagang.
Dalam kesemptan itu, Arif menanyakan surat tugas pembongkaran yang dikatakan atas perintah dari Walikota Serang, Syafruddin
“Nyatanya mereka tidak mempunyai surat tugas itu, tapi mereka keukeuh katanya ini atas arahan dari Wali Kota Serang,” tambahnya.
Arif memaparkan, pedagang di kawasan stadion baru melakukan penataan tempat berjualan dengan memasang awning di lahan tidur milik Dispora Kota Serang.
Pemasangan Awning itu dilakukan secara swadaya oleh seluruh pedagang di sini, atas izin dari Dispora Kota Serang.
“Kami sudah mengeluarkan uang tidak sedikit untuk menata tempat berjualan ini,” ucapnya.
Sementara, pedagang lainnya, Mamih mengungkapkan, dirinya tidak pernah diberitahukan terkait rencana pembongkaran tempat berjualan itu. Karenanya, ia merasa kaget ketika ada pasukan dari Satpol-PP akan melakukan pembongkaran.
“Tidak ada pak, jangankan pemberitahuan, surat tugasnya aja mereka tidak ada,” ucapnya.
Mamih menduga rencana pembongkaran itu hanya dilakukan oleh oknum Satpol-PP yang mempunyai kepentingan di tempat para pedagang berjualan ini.
“Kami sudah diizinkan untuk menempati lahan tidur milik dispora ini, asalkan tertata dengan rapih. Dan ini kami masih proses penataan. Baru dia minggu ini kayanya. Makanya kami kaget, ko tiba-tiba mau dibongkar,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi
-
Kericuhan Malioboro Dinilai Jadi Kanal Frustrasi Sosial, Represif Aparat Hanya Perburuk Keadaan
-
Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras
-
Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api
-
Proses Pemilihan Ketum IKA FH Trisakti Memanas, Mekanisme Pemungutan Suara Dipermasalahkan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu