Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 25 Januari 2022 | 13:49 WIB
ILUSTRASI pembongkaran PKL Maulana Yusuf Serang (Suara.com/Supriyadi)

SuaraBanten.id - Pembongkaran PKL alias Pedagang Kaki Lima di Stadion Maulana Yusuf Serang yang dilakukan secara tiba-tiba diprotes pedagang.

Pembongkaran itu pun berujung ricuh hingga terjadi bentrokan antara Satpol PP dengan pedagang yang tidak terima adanya pembongkaran.

Bentrok antara Satpol PP dan PKL terjadi saat ada upaya relokasi pedagang di kawasan stadion.

Meski demikian, rencana relokasi itu berlangsung ricuh karena pedagang menolak lapak dagangannya direlokasi. Mereka mengklaim tempat berjualannya legal dan sudah disetujui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang selaku pihak yang mengelola kawasan stadion.

Baca Juga: Menolak Digusur, Puluhan Pedagang Terlibat Adu Mulut Dengan Satpol PP di Kawasan GOR Pangsuma Pontianak

“Ini sepertinya ada oknum dari Satpol-PP yang mencoba menjual nama Walikota Serang ketika melakukan proses relokasi pedagang yang berada di kawasan stadion ini,” kata seorang pemilik lapak, Arif, Senin (24/1/2022).

Pembongkaran PKL di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang. [Bantennews]

Kata Arif, hal tersbut jelas terlihat saat ia dan puluhan pedagang lainnya mencoba menghalau Satpol-PP ketika akan melakukan pembongkaran lapak jualan pedagang.

Dalam kesemptan itu, Arif menanyakan surat tugas pembongkaran yang dikatakan atas perintah dari Walikota Serang, Syafruddin

“Nyatanya mereka tidak mempunyai surat tugas itu, tapi mereka keukeuh katanya ini atas arahan dari Wali Kota Serang,” tambahnya.

Arif memaparkan, pedagang di kawasan stadion baru melakukan penataan tempat berjualan dengan memasang awning di lahan tidur milik Dispora Kota Serang.

Baca Juga: Brankas Gudang Makanan di Kasemen Serang Dibobol Maling, Uang Rp320 Juta Raib

Pemasangan Awning itu dilakukan secara swadaya oleh seluruh pedagang di sini, atas izin dari Dispora Kota Serang.

“Kami sudah mengeluarkan uang tidak sedikit untuk menata tempat berjualan ini,” ucapnya.

Sementara, pedagang lainnya, Mamih mengungkapkan, dirinya tidak pernah diberitahukan terkait rencana pembongkaran tempat berjualan itu. Karenanya, ia merasa kaget ketika ada pasukan dari Satpol-PP akan melakukan pembongkaran.

“Tidak ada pak, jangankan pemberitahuan, surat tugasnya aja mereka tidak ada,” ucapnya.

Mamih menduga rencana pembongkaran itu hanya dilakukan oleh oknum Satpol-PP yang mempunyai kepentingan di tempat para pedagang berjualan ini.

“Kami sudah diizinkan untuk menempati lahan tidur milik dispora ini, asalkan tertata dengan rapih. Dan ini kami masih proses penataan. Baru dia minggu ini kayanya. Makanya kami kaget, ko tiba-tiba mau dibongkar,” ucapnya.

Pihak Dispora Kota Serang juga mengakui para pedagang yang menggunakan lahan tidurnya itu sudah berdasarkan izin dan diperbolehkan dengan catatan tertata rapih.

“Makanya kami kaget ko tiba-tiba mau dibongkar, ada pemberitahuan juga tidak kepada kami,” kata Boy Sagita Analisis Keolahragaan Dispora Kota serang saat ditemui di lokasi kericuhan.

Boy menambahkan, izin itu diberikan sebagai bagian dari upayanya menata kawasan stadion agar terlihat rapih dan indah, seiring dengan penataan pagar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Ini kan para pedagang sebelum ada penataan dulunya lebih maju lokasi berjalannya. Sudah begitu kursi dan mejanya juga menjorok ke jalan, sehingga mengganggu pejalan. Setelah adanya penataan ini, semuanya terlihat rapih,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampai sore hari kondisi seluruh lapak pedagang dalam kondisi gelap karena arus listrik mereka dipadamkan. Sementara petugas dari kepolisian dan TNI masih terlihat berjaga untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.

Sedangkan para petugas Satpol-PP yang mencoba melakukan pembongkaran sudah menarik diri dari lokasi kejadian untuk menghindari konflik yang terjadi.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih menunggu konfirmasi dari Satpol PP Kota Serang.

Load More