SuaraBanten.id - Pembongkaran PKL alias Pedagang Kaki Lima di Stadion Maulana Yusuf Serang yang dilakukan secara tiba-tiba diprotes pedagang.
Pembongkaran itu pun berujung ricuh hingga terjadi bentrokan antara Satpol PP dengan pedagang yang tidak terima adanya pembongkaran.
Bentrok antara Satpol PP dan PKL terjadi saat ada upaya relokasi pedagang di kawasan stadion.
Meski demikian, rencana relokasi itu berlangsung ricuh karena pedagang menolak lapak dagangannya direlokasi. Mereka mengklaim tempat berjualannya legal dan sudah disetujui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang selaku pihak yang mengelola kawasan stadion.
“Ini sepertinya ada oknum dari Satpol-PP yang mencoba menjual nama Walikota Serang ketika melakukan proses relokasi pedagang yang berada di kawasan stadion ini,” kata seorang pemilik lapak, Arif, Senin (24/1/2022).
Kata Arif, hal tersbut jelas terlihat saat ia dan puluhan pedagang lainnya mencoba menghalau Satpol-PP ketika akan melakukan pembongkaran lapak jualan pedagang.
Dalam kesemptan itu, Arif menanyakan surat tugas pembongkaran yang dikatakan atas perintah dari Walikota Serang, Syafruddin
“Nyatanya mereka tidak mempunyai surat tugas itu, tapi mereka keukeuh katanya ini atas arahan dari Wali Kota Serang,” tambahnya.
Arif memaparkan, pedagang di kawasan stadion baru melakukan penataan tempat berjualan dengan memasang awning di lahan tidur milik Dispora Kota Serang.
Pemasangan Awning itu dilakukan secara swadaya oleh seluruh pedagang di sini, atas izin dari Dispora Kota Serang.
“Kami sudah mengeluarkan uang tidak sedikit untuk menata tempat berjualan ini,” ucapnya.
Sementara, pedagang lainnya, Mamih mengungkapkan, dirinya tidak pernah diberitahukan terkait rencana pembongkaran tempat berjualan itu. Karenanya, ia merasa kaget ketika ada pasukan dari Satpol-PP akan melakukan pembongkaran.
“Tidak ada pak, jangankan pemberitahuan, surat tugasnya aja mereka tidak ada,” ucapnya.
Mamih menduga rencana pembongkaran itu hanya dilakukan oleh oknum Satpol-PP yang mempunyai kepentingan di tempat para pedagang berjualan ini.
“Kami sudah diizinkan untuk menempati lahan tidur milik dispora ini, asalkan tertata dengan rapih. Dan ini kami masih proses penataan. Baru dia minggu ini kayanya. Makanya kami kaget, ko tiba-tiba mau dibongkar,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini