Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 23 Januari 2022 | 22:36 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ikut berkomentas soal kasus pencabulan ustaz di bandung yang nekat berhubungan intim dengan santrinya sampai hamil. [Instagram]

SuaraBanten.id - Permadi Arya alias Abu Janda mengklaim dirinya adalah anggota kehormatan Suku Dayak, Kalimantan. Hal tersebut diungkapkannya lantaran tidak terima dengan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Edy Mulyadi.

Abu Janda melalui unggahan Instagramnya bahkan mengaku tidak terima dihina. Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan merupakan tempat jin buang anak atau hinaan lainnya.

“Saya anggota kehormatan suku Dayak. saya tidak terima Kalimantan dihina ‘tempat jin buang anak, hanya monyet mau tinggal disana’ oleh Edy Mulyadi caleg gagal PKS beserta kawan2 nya yang bertampang imigran.” tulisnya di akun @permadiaktivis2 dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).

Unggahan Abu Janda. [Instagram @permadiaktivis2]

Unggahan Instagram Abu Janda memperlihatkan dirinya foto bersama dengan salah seorang bagian dari Dewan Adat Dayak sedang melakukan prosesi tertentu.

Baca Juga: Geram dengan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Buat Laporan: Menimbulkan Kebencian

“Foto bersama bang Wendy Dewan adat Dayak DAD Pangkalan Bun Kalteng saat jadi jurkam kampanye pilpres pak @jokowi 2019” lanjut Permadi.

Unggahan Abu Janda itu untuk merespon suatu video viral yang memperlihatkan Edy Mulyadi memprotes pemindahan Ibu Kota Negera (IKN) ke Kalimantan.

Video viral tersebut menuai kecaman publik karena didalamnya mengandung hinaan yang diduga dialamatkan pada pulau Kalimantan yang menjadi lokasi IKN baru.

Edy sempat menganalogikan tempat yang sekarang ditunjuk jadi Ibu kota tidak layak karena merupakan lokasi jin membuang anaknya.

“Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” ujar Edy Mulyadi dalam cuplikan video.

Baca Juga: Istana Pastikan Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19

Load More