SuaraBanten.id - Sebanyak tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang, Banten ditutup paksa polisi, lantaran melanggar aturan jam operasional.
Ketiga THM ditutup itu yakni Cafe Scorpion, King dan Princes.
Penutupan itu dilakukan pada Sabtu dinihari 15 Januari 2022 pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, ketiga THM tersebut kedapatan buka saat Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Setelah dilakukan tindakan dengan memberikan himbauan secara tegas kepada 3 Cafe tersebut tutup,” kata Kompol Hasan Khan.
Kompol Hasan juga meminta warga agar pulang ke rumah masing-masing agar tidak melakukan kerumunan agar mata rantai penyebaran COVID-19 segera terputus.
“Kita juga himbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Ribuan Monyet Masuk ke Pemukiman Warga di Sumedang, 6 Desa Dijarah
-
Tawuran di Kota Serang, Satu Pelajar Tewas, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
-
Sedang Ujian Seleksi Perguruan Tinggi, Siswa SMA di Jepang Serang Siswa Lain Pakai Senjata Tajam
-
Prakiraan Cuaca BMKG 15 Januari 2022 Serang-Cilegon Banten
-
Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Sabtu 15 Januari 2022
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman