SuaraBanten.id - Puluhan Pengurus Cabang (PC) Himpaudi masing-masing Kecamatan di Pandeglang, Provinsi Banten dipecat, gara-gara oknum ASN permainkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
Total yang diberhentikan itu ada 35 orang. Mereka dipecat lantaran oknum ASN tersebut mengkoordinir setoran uang dari PAUD melalui korcam atau PC Himpaudi dengan mencatut nama Bupati.
Ketua Himpaudi Kabupaten Pandeglang, Ika Dina Supriyatna mengungkapkan, menyikapi persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan tentang dana BOP PAUD, yang diduga ada keterlibatan pada Korcam atau pengurus cabang.
Maka kata dia, dari hasil koordinasi, musyawarah dan arahan dari Himpaudi Banten, pihaknya menonaktifkan semua korcam atau PC yang ada di tiap kecamatan di Pandeglang.
“Semua PC atau korcam mulai hari ini kami nonaktifkan. Karena dianggap telah melanggar kode etik,” ungkap Ika, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Diakuinya, persoalan yang mengakibatkan seluruh korcam dilakukan pemecatan, dugaan sementara melanggar kode etik atas kasus BOP PAUD yang saat ini tengah ramai.
“Untuk mencari kepastian dalam kasus ini apakah benar atau tidaknya korcam atau PC ini ada keterlibatan, kami juga akan melakukan pendalaman. Tapi secara kelembagaan semua korcam dinonaktifkan dulu,” katanya.
Dia mengaku, penolakan memang ada, tapi semua dijelaskannya sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART).
“Ada juga sebagian yang menolak untuk dibubarkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, PAUD diharuskan untuk membeli buku dan uang untuk pembelian buku tersebut diesetor ke korcam untuk diserahkan ke oknum ASN inisial M.
“Dari BOP sebesar Rp 12 juta, kami disuruh membeli buku sebesar Rp 3,6 juta dan uangnya disetorkan kepada korcam,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Usai Dampingi Maruf Amin, Kepala BNPB Suharyanto ke Lokasi Terdampak Gempa Bumi Banten Beri Arahan dan Bantuan
-
Gempa Bumi M 6.6 Banten Dirasakan 11 Wilayah dari Pandeglang sampai Lampung Barat, 257 Rumah Rusak
-
Update Gempa Banten: Rumah Rusak di Pandeglang Bertambah Menjadi 738 Unit di 27 Kecamatan
-
Rumah Rusak di Pandeglang Akibat Gempa Banten Terus Bertambah Jadi 738 Unit, 164 Rusak Berat
-
Berkas Perkara Kasus Suap Bupati Probolinggo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan