SuaraBanten.id - Puluhan Pengurus Cabang (PC) Himpaudi masing-masing Kecamatan di Pandeglang, Provinsi Banten dipecat, gara-gara oknum ASN permainkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
Total yang diberhentikan itu ada 35 orang. Mereka dipecat lantaran oknum ASN tersebut mengkoordinir setoran uang dari PAUD melalui korcam atau PC Himpaudi dengan mencatut nama Bupati.
Ketua Himpaudi Kabupaten Pandeglang, Ika Dina Supriyatna mengungkapkan, menyikapi persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan tentang dana BOP PAUD, yang diduga ada keterlibatan pada Korcam atau pengurus cabang.
Maka kata dia, dari hasil koordinasi, musyawarah dan arahan dari Himpaudi Banten, pihaknya menonaktifkan semua korcam atau PC yang ada di tiap kecamatan di Pandeglang.
“Semua PC atau korcam mulai hari ini kami nonaktifkan. Karena dianggap telah melanggar kode etik,” ungkap Ika, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Diakuinya, persoalan yang mengakibatkan seluruh korcam dilakukan pemecatan, dugaan sementara melanggar kode etik atas kasus BOP PAUD yang saat ini tengah ramai.
“Untuk mencari kepastian dalam kasus ini apakah benar atau tidaknya korcam atau PC ini ada keterlibatan, kami juga akan melakukan pendalaman. Tapi secara kelembagaan semua korcam dinonaktifkan dulu,” katanya.
Dia mengaku, penolakan memang ada, tapi semua dijelaskannya sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART).
“Ada juga sebagian yang menolak untuk dibubarkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, PAUD diharuskan untuk membeli buku dan uang untuk pembelian buku tersebut diesetor ke korcam untuk diserahkan ke oknum ASN inisial M.
“Dari BOP sebesar Rp 12 juta, kami disuruh membeli buku sebesar Rp 3,6 juta dan uangnya disetorkan kepada korcam,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Usai Dampingi Maruf Amin, Kepala BNPB Suharyanto ke Lokasi Terdampak Gempa Bumi Banten Beri Arahan dan Bantuan
-
Gempa Bumi M 6.6 Banten Dirasakan 11 Wilayah dari Pandeglang sampai Lampung Barat, 257 Rumah Rusak
-
Update Gempa Banten: Rumah Rusak di Pandeglang Bertambah Menjadi 738 Unit di 27 Kecamatan
-
Rumah Rusak di Pandeglang Akibat Gempa Banten Terus Bertambah Jadi 738 Unit, 164 Rusak Berat
-
Berkas Perkara Kasus Suap Bupati Probolinggo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit