SuaraBanten.id - Belajar dari Layangan Putus dan perselingkuhan Aris dan Lydia, apakah pria boleh poligami diam-diam tanpa pengetahuian sang istri? Dalam konteks ini Kinan diselingkuhi suami, Aris.
Layangan Putus merupakan kisah nyata kehidupan rumah tangga Mommy ASF.
Layangan Putus kisah nyata itu mempunyai alur cerita diklaim sama seperti Layangan Putus versi film series.
Alur cerita Layangan putus menggambarkan sosol Aris yang menikahi perempuan lain tanpa sepengetahuan istri pertamanya.
Lalu bolehkan lelaki diam-diam poligami tanpa sepengetahuan istri pertama?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hal tersebut dalam akun YouTube Teropong Islam, Kamis 23 September 2021 silam.
Dalam ceramah yang pernah viral di media sosial ini, UAS mendapat pertanyaan mengenai poligami dari salah satu jamaah yang hadir di lokasi.
Kala itu, pertanyaan tersebut diberikan melalui secarik kertas yang kemudian dibacakan UAS dari mimbar.
Jamaah itu bertanya, bagaimana hukum suami menikah lagi tanpa meminta izin istri pertama? Benarkah diperbolehkan, atau justru dilarang agama?
“Apa boleh suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama? Poligami diam-diam, bagaimana hukumnya dalam Islam?,” ujar UAS saat membacakan secarik kertas tersebut dikutip dari AyoMalang.
UAS kemudian menjawab, poligami tanpa izin istri pertama sebenarnya diperbolehkan agama.
Sebab, menurut hukum fikih, ‘meminta izin’ bukan bagian dari rukun atau syarat pernikahan.
“Menurut pandangan agama Islam, sah nikah kalau cukup rukun dan syarat. Ada mahar, ada ijab, ada qabul, ada wali, ada dua orang saksi. Sah! Tak ada syarat izin istri pertama. Itu menurut fikih,” terangnya.
Meski demikian, kata UAS, menurut hukum negara, poligami harus meminta izin istri pertama.
Nantinya, suami harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani pasangannya tersebut, kemudian diserahkan ke pengadilan agama.
“Tapi kalau menurut hukum Republik Indonesia, tidak sah nikah kecuali izin istri pertama. Maka siapa yang mau poligami, mintalah istri membuat surat pernyataan yang ditandatangani (istri) dengan materai,” tegasnya.
“Setelah itu, surat tersebut dibawa ke pengadilan, lalu pengadilan akan memanggil istri dan suami untuk ditanya-tanya,” lanjut UAS.
Pertanyaan tersebut, kata dia, biasanya membahas seputar kehidupan berumah tangga dan kemungkinan munculnya konflik atau permasalahan di dalamnya.
Demikian jawaban Ustadz Somad, bolehkan pria poligami diam-diam tanpa istri pertama tahu.
Berita Terkait
-
9 Aktris Jadi Istri Fedi Nuril di Film tentang Poligami, Terbaru Amanda Manopo
-
Abidzar Al Ghifari Bicara soal Poligami, Diperbolehkan Agama, tapi..
-
Isu Video 12 Menit Viral, Segini Penghasilan YouTube ONIC Lydia
-
Ngaku Punya 17 Mantan, Siapa Pacar Lydia Onic Sekarang?
-
Link Video 12 Menitnya Banyak Diburu, Siapa Lydia Onic?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab