SuaraBanten.id - Belajar dari Layangan Putus dan perselingkuhan Aris dan Lydia, apakah pria boleh poligami diam-diam tanpa pengetahuian sang istri? Dalam konteks ini Kinan diselingkuhi suami, Aris.
Layangan Putus merupakan kisah nyata kehidupan rumah tangga Mommy ASF.
Layangan Putus kisah nyata itu mempunyai alur cerita diklaim sama seperti Layangan Putus versi film series.
Alur cerita Layangan putus menggambarkan sosol Aris yang menikahi perempuan lain tanpa sepengetahuan istri pertamanya.
Lalu bolehkan lelaki diam-diam poligami tanpa sepengetahuan istri pertama?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hal tersebut dalam akun YouTube Teropong Islam, Kamis 23 September 2021 silam.
Dalam ceramah yang pernah viral di media sosial ini, UAS mendapat pertanyaan mengenai poligami dari salah satu jamaah yang hadir di lokasi.
Kala itu, pertanyaan tersebut diberikan melalui secarik kertas yang kemudian dibacakan UAS dari mimbar.
Jamaah itu bertanya, bagaimana hukum suami menikah lagi tanpa meminta izin istri pertama? Benarkah diperbolehkan, atau justru dilarang agama?
“Apa boleh suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama? Poligami diam-diam, bagaimana hukumnya dalam Islam?,” ujar UAS saat membacakan secarik kertas tersebut dikutip dari AyoMalang.
UAS kemudian menjawab, poligami tanpa izin istri pertama sebenarnya diperbolehkan agama.
Sebab, menurut hukum fikih, ‘meminta izin’ bukan bagian dari rukun atau syarat pernikahan.
“Menurut pandangan agama Islam, sah nikah kalau cukup rukun dan syarat. Ada mahar, ada ijab, ada qabul, ada wali, ada dua orang saksi. Sah! Tak ada syarat izin istri pertama. Itu menurut fikih,” terangnya.
Meski demikian, kata UAS, menurut hukum negara, poligami harus meminta izin istri pertama.
Nantinya, suami harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani pasangannya tersebut, kemudian diserahkan ke pengadilan agama.
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Serial The Bombing of Pan Am 103 Segera Rilis 30 Juli, Ini Sinopsisnya
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang