SuaraBanten.id - Talitha Nugroho mengungkapkan penyesalan setelah mengetahui adiknya, Nia Ramadhani divonis 1 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka ditangkap polisi pada 7 Juli 2021 lalu. Ibu tiga anak itu diamankan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada sore hari setelah polisi lebih dulu menangkap sopir pribadinya. Keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti satu klip sabu dengan bruto 0,78 gram dan satu buah bong. Setelah itu, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Menurut Talitha Nugroho, Nia Ramadhani menggunakan barang haram tersebut karena kesalahannya di masa lalu. Kenapa? Simak ulasan berikut.
Talitha Nugroho berkisah tentang masa lalu terkait adiknya, Nia Ramadhani. Kata Talitha, dirinya memang sudah memerintahkan Nia untuk main dengan teman-temannya sejak kecil.
"Dari kecil aku selalu suruh dia main sendiri sama teman-temannya, enggak boleh campur sama geng aku," tulis Thalita Nugroho melansir Instagram Stories pada Rabu (12/1/22).
Talitha tak mengizinkan Nia ikut bermain bersamanya dan teman-temannya. Hal itu karena dia selalu menganggap Nia adalah anak kecil. Sehingga, Talitha tak mengetahui apa yang diasakan adiknya selama ini.
"Karena ade itu di mata aku masih kecil, menurut aku ganggu! Aku enggak pernah tahu apa yang dia simpan dalam hatinya, karena aku punya teman-teman sendiri, aku sibuk sendiri, kadang aku kelupaan sama dia," tuturnya.
Menurut Thalita, langkah itu dilakukan agar Nia Ramadhani bisa menjadi pribadi yang mandiri. "Karena dia itu manja, dan kadang nyusahin aku karena minta temani terus, enggak bisa mandiri kayak aku, aku enggak suka diintilin dia."
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Sidang Jerinx SID Memanas
Namun Thalita menyadari bahwa apa yang telah dilakukannya adalah salah. Dia pun menyesali perbuatannya itu.
"Tapi sekarang aku nyesal aku enggak bisa jagain kamu di saat hal itu terjadi. Kalau tahu begini, aku enggak apa-apa kamu intilin. Aku nyesal, aku enggak bisa cegah kamu dari hal-hal ini! Aku yang salah!," ujarnya.
Sehingga saat ini, Thalita Nugroho berjanji akan lebih memperhatikan adiknya. Pemilik nama lengkap Talitha Elizabeth Nugroho itu menyampaikan permintaan maaf untuk Nia.
"Aku janji, kedepannya aku akan selalu jaga kamu! Dari hal apapun! Dimana ada kamu, di situ ada aku! Maafin ya de, aku enggak bisa jadi kakak yang baik untuk kamu, maafin aku," tutupnya.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto divonis 1 tahun penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah dalam menyalahgunakan narkoba. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mereka melakukan rehabilitasi 12 bulan. Sidang vonis ketiganya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/1/22).
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu secara bersama-sama," ungkap majelis hakim dalam sidang.
Kedua menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu masing-masing satu tahun penjara," pungkasnya.
Setelah hasil putusan dibacakan, Nia Ramadhani menangis.
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit
-
BRI Buka Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Cetak UMKM Unggul dan Inovatif
-
HUT ke-130, BRI Hadirkan News Fest 2025 untuk Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif
-
Rahasia Ekonomi Suku Badui: Kencur dan Jahe Hasilkan Jutaan Rupiah