Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:55 WIB
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kedua menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu masing-masing satu tahun penjara," pungkasnya.

Setelah hasil putusan dibacakan, Nia Ramadhani menangis.

Load More