SuaraBanten.id - Seorang driver ojol (Ojek Online) di Pamulang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Kini kasus tersebut telah diproses secara hukum dan oknum anggota TNI AL aniaya driver ojol resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) berkata bahwa Anggota TNI yang bersangkutan telah ditahan sejak Senin (10/1/2022).
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat Anggota TNI tersebut telah diproses secara hukum. Dan saat ini statusnya resmi menjadi tersangka.
“Oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya. Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” terang Julius.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa TNI telah berkomitmen untuk bersikap disiplin kepada seluruh anggotanya.
“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika korban yang tengah berboncengan dengan anaknya bertemu dengan Anggota TNI AL dari arah yang berlawanan. Kemudian terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Hingga tindakan penganiayaan pun tak terelakkan.
“Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan,” tutur Julius.
Dilansir melalui Terkini.id--Jaringan Suara.com, kini oknum TNI AL tersebut telah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta.
Baca Juga: Driver Ojol Kena Suspend Geruduk Rumah Customer, Bermula dari Masalah Pengantaran
Berita Terkait
-
Membangun Proyeksi Demokrasi Indonesia, Mungkinkah?
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Dari Rifky Balweel hingga Asri Welas, Deretan Bintang Meriahkan Film The Hostages Hero
-
Quo Vadis Komite Otsus Papua?
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki