SuaraBanten.id - Seorang driver ojol (Ojek Online) di Pamulang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL). Kini kasus tersebut telah diproses secara hukum dan oknum anggota TNI AL aniaya driver ojol resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) berkata bahwa Anggota TNI yang bersangkutan telah ditahan sejak Senin (10/1/2022).
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat Anggota TNI tersebut telah diproses secara hukum. Dan saat ini statusnya resmi menjadi tersangka.
“Oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya. Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” terang Julius.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa TNI telah berkomitmen untuk bersikap disiplin kepada seluruh anggotanya.
“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika korban yang tengah berboncengan dengan anaknya bertemu dengan Anggota TNI AL dari arah yang berlawanan. Kemudian terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Hingga tindakan penganiayaan pun tak terelakkan.
“Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan,” tutur Julius.
Dilansir melalui Terkini.id--Jaringan Suara.com, kini oknum TNI AL tersebut telah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta.
Baca Juga: Driver Ojol Kena Suspend Geruduk Rumah Customer, Bermula dari Masalah Pengantaran
Berita Terkait
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
-
Membangun Proyeksi Demokrasi Indonesia, Mungkinkah?
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat