SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon helldy Agustian menargetkan program Universal health Coverage (UHC) bisa memfasilitasi masyarakat berobat gratis. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Helldy saat menghadiri peningkatan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan melalui peran serta pihak swasta yang diselenggarakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (11/1/2022).
Helldy meminta seluruh Lurah di wilayah Kota Cilegon untuk mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi di Lingkungannya.
“Pemerintah Kota Cilegon baru mencapai 45 persen, karena itu kami menghimbau kepada Lurah untuk disosialisasikan bekerja sama dengan Puskesmas setempat kami ingin mengejar di angka 60 persen, nanti dampaknya kalau belum 60 persen berarti usia 6-11 tahun tidak boleh disuntik, kami kemarin minta pengajuan agar bisa disuntik," ungkapnya.
"Ini lagi dipertimbangkan, tetapi peraturannya adalah harus mencapai 60 persen lansia dulu baru bisa disuntik, oleh karena itu kami mohon sekali lagi untuk seluruh Lurah yang hadir hari ini disosialisasikan kepada para lansia dengan kepedulian kita mudah-mudahan 60 persen dalam waktu dekat selesai,” sambung Helldy.
Baca Juga: Tb Iman Ariyadi Desak Anggota DPRD Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon
Helldy mengungkapkan, Pemkot Cilegon juga mengundang beberapa Industri di Kota Cilegon untuk ikut serta dalam strategi mencapai UHC 98 persen.
“Kami mengundang para perwakilan industri, para manajer, general manager tentunya untuk membicarakan UHC atau Universal Health Coverage yang pada saat kami masuk ke Cilegon itu kurang lebih di angka 82 persen," ungkapnya.
"Bedanya UHC 82 persen dengan 95 persen makanya kami ingin mengejar di angka 98 persen, artinya kalau sudah mencapai 90 persen orang masuk Rumah Sakit hanya pakai KTP saja nggak perlu pakai yang lain, masuk pakai KTP pulang pakai KTP,” imbuh Helldy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memenuhi amanat peraturan perundangan tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Untuk memenuhi amanat tersebut pemerintah telah menerbitkan peraturan perundangan dan peraturan pelaksanaannya serta membangun sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yaitu yang terdapat dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau keluarganya, diantaranya jaminan di bidang kesehatan,” tuturnya.
Baca Juga: Kemenperin Pilih Kawasan Industri Krakatau Cilegon Jadi Pilot Project Eco Industrial Park
“Pasal 20 UUD No. 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung Jawab atas pelaksanaan jaminan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan, kondisi saat ini di kota Cilegon masih ada pasien yang tidak mampu membayar ketika di rawat di RSUD atau di Rumah Sakit rujukan lainnya karena mereka tidak mempunyai jaminan kesehatan terkait masyarakat miskin atau tidak mampu, masyarakat yang hampir miskin atau masyarakat dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kesehatannya yang non-aktif atau peserta mandiri kelas 3 yang memang menunggak, atau peserta yang di PHK perusahaan,” ungkap Ratih dalam sambutannya.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam