SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon helldy Agustian menargetkan program Universal health Coverage (UHC) bisa memfasilitasi masyarakat berobat gratis. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Helldy saat menghadiri peningkatan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan melalui peran serta pihak swasta yang diselenggarakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (11/1/2022).
Helldy meminta seluruh Lurah di wilayah Kota Cilegon untuk mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi di Lingkungannya.
“Pemerintah Kota Cilegon baru mencapai 45 persen, karena itu kami menghimbau kepada Lurah untuk disosialisasikan bekerja sama dengan Puskesmas setempat kami ingin mengejar di angka 60 persen, nanti dampaknya kalau belum 60 persen berarti usia 6-11 tahun tidak boleh disuntik, kami kemarin minta pengajuan agar bisa disuntik," ungkapnya.
"Ini lagi dipertimbangkan, tetapi peraturannya adalah harus mencapai 60 persen lansia dulu baru bisa disuntik, oleh karena itu kami mohon sekali lagi untuk seluruh Lurah yang hadir hari ini disosialisasikan kepada para lansia dengan kepedulian kita mudah-mudahan 60 persen dalam waktu dekat selesai,” sambung Helldy.
Helldy mengungkapkan, Pemkot Cilegon juga mengundang beberapa Industri di Kota Cilegon untuk ikut serta dalam strategi mencapai UHC 98 persen.
“Kami mengundang para perwakilan industri, para manajer, general manager tentunya untuk membicarakan UHC atau Universal Health Coverage yang pada saat kami masuk ke Cilegon itu kurang lebih di angka 82 persen," ungkapnya.
"Bedanya UHC 82 persen dengan 95 persen makanya kami ingin mengejar di angka 98 persen, artinya kalau sudah mencapai 90 persen orang masuk Rumah Sakit hanya pakai KTP saja nggak perlu pakai yang lain, masuk pakai KTP pulang pakai KTP,” imbuh Helldy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memenuhi amanat peraturan perundangan tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Untuk memenuhi amanat tersebut pemerintah telah menerbitkan peraturan perundangan dan peraturan pelaksanaannya serta membangun sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yaitu yang terdapat dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau keluarganya, diantaranya jaminan di bidang kesehatan,” tuturnya.
Baca Juga: Tb Iman Ariyadi Desak Anggota DPRD Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon
“Pasal 20 UUD No. 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung Jawab atas pelaksanaan jaminan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan, kondisi saat ini di kota Cilegon masih ada pasien yang tidak mampu membayar ketika di rawat di RSUD atau di Rumah Sakit rujukan lainnya karena mereka tidak mempunyai jaminan kesehatan terkait masyarakat miskin atau tidak mampu, masyarakat yang hampir miskin atau masyarakat dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kesehatannya yang non-aktif atau peserta mandiri kelas 3 yang memang menunggak, atau peserta yang di PHK perusahaan,” ungkap Ratih dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa Strategi Pencapaian UHC di Kota Cilegon belum mencapai target. “Pencapaian UHC Kota Cilegon saat ini 90,54% jika target 98% berarti masih ada 7,54% atau sekitar 33000 jiwa yang belum mempunyai jaminan kesehatan dan pada saat ini perlu dilaporkan bahwa capaian vaksinasi untuk dosis pertama di cilegon ada 81, 54% dan dosis ke-2 71,15% , kemudian untuk dosis 1 lanjut usia 45,88% dan dosis ke-2 masih 35,61%. Kasus aktif pada saat ini ada 6, 3 orang dewasa dan 3 anak-anak dibawah 5 tahun, yang terkonfirmasi dari awal hingga saat ini 12.951, dengan total sembuh 12.638, dan meninggal 307 sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah Piagam Penghargaan diberikan kepada beberapa perusahaan yang hadir. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin juga Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya