SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon helldy Agustian menargetkan program Universal health Coverage (UHC) bisa memfasilitasi masyarakat berobat gratis. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Helldy saat menghadiri peningkatan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan melalui peran serta pihak swasta yang diselenggarakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (11/1/2022).
Helldy meminta seluruh Lurah di wilayah Kota Cilegon untuk mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi di Lingkungannya.
“Pemerintah Kota Cilegon baru mencapai 45 persen, karena itu kami menghimbau kepada Lurah untuk disosialisasikan bekerja sama dengan Puskesmas setempat kami ingin mengejar di angka 60 persen, nanti dampaknya kalau belum 60 persen berarti usia 6-11 tahun tidak boleh disuntik, kami kemarin minta pengajuan agar bisa disuntik," ungkapnya.
"Ini lagi dipertimbangkan, tetapi peraturannya adalah harus mencapai 60 persen lansia dulu baru bisa disuntik, oleh karena itu kami mohon sekali lagi untuk seluruh Lurah yang hadir hari ini disosialisasikan kepada para lansia dengan kepedulian kita mudah-mudahan 60 persen dalam waktu dekat selesai,” sambung Helldy.
Helldy mengungkapkan, Pemkot Cilegon juga mengundang beberapa Industri di Kota Cilegon untuk ikut serta dalam strategi mencapai UHC 98 persen.
“Kami mengundang para perwakilan industri, para manajer, general manager tentunya untuk membicarakan UHC atau Universal Health Coverage yang pada saat kami masuk ke Cilegon itu kurang lebih di angka 82 persen," ungkapnya.
"Bedanya UHC 82 persen dengan 95 persen makanya kami ingin mengejar di angka 98 persen, artinya kalau sudah mencapai 90 persen orang masuk Rumah Sakit hanya pakai KTP saja nggak perlu pakai yang lain, masuk pakai KTP pulang pakai KTP,” imbuh Helldy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memenuhi amanat peraturan perundangan tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Untuk memenuhi amanat tersebut pemerintah telah menerbitkan peraturan perundangan dan peraturan pelaksanaannya serta membangun sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yaitu yang terdapat dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau keluarganya, diantaranya jaminan di bidang kesehatan,” tuturnya.
Baca Juga: Tb Iman Ariyadi Desak Anggota DPRD Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon
“Pasal 20 UUD No. 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung Jawab atas pelaksanaan jaminan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan, kondisi saat ini di kota Cilegon masih ada pasien yang tidak mampu membayar ketika di rawat di RSUD atau di Rumah Sakit rujukan lainnya karena mereka tidak mempunyai jaminan kesehatan terkait masyarakat miskin atau tidak mampu, masyarakat yang hampir miskin atau masyarakat dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kesehatannya yang non-aktif atau peserta mandiri kelas 3 yang memang menunggak, atau peserta yang di PHK perusahaan,” ungkap Ratih dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa Strategi Pencapaian UHC di Kota Cilegon belum mencapai target. “Pencapaian UHC Kota Cilegon saat ini 90,54% jika target 98% berarti masih ada 7,54% atau sekitar 33000 jiwa yang belum mempunyai jaminan kesehatan dan pada saat ini perlu dilaporkan bahwa capaian vaksinasi untuk dosis pertama di cilegon ada 81, 54% dan dosis ke-2 71,15% , kemudian untuk dosis 1 lanjut usia 45,88% dan dosis ke-2 masih 35,61%. Kasus aktif pada saat ini ada 6, 3 orang dewasa dan 3 anak-anak dibawah 5 tahun, yang terkonfirmasi dari awal hingga saat ini 12.951, dengan total sembuh 12.638, dan meninggal 307 sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah Piagam Penghargaan diberikan kepada beberapa perusahaan yang hadir. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin juga Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya