SuaraBanten.id - Tak dimungkiri bahwa kasus perceraian memang cukup banyak terjadi di Tanah Air lantaran beberapa alasan. Mulai dari kalangan masyarakat biasa, tokoh publik sekelas artis hingga pejabat pun tak bisa sepenuhnya lepas dari yang namanya perceraian.
Namun, ternyata menurut seorang penceramah, yakni Ustaz Bachtiar Nasir, katanya 70 persen kasus perceraian di Indonesia terjadi gugatan istri terhadap suami.
Tak tanggung-tanggung, ia pun secara blak-blakan mengatakan bahwa biang kerok sebenarnya atas kebanyakan perceraian datang dari pihak suami. Ustaz Bachtiar Nasir menduga bahwa 70 persen kasus perceraian di Indonesia yang berasal dari gugatan istri disebabkan oleh kegagalan ayah atau suami dalam memimpin rumah tangga.
“Persoalan terbesar dalam rumah tangga, ini sebetulnya biang keroknya ayah dan suami,” ungkapnya dalam YouTube AQL Islamic Center, dikutip terkini.id--Jaringan Suara.com pada Senin, 10 Januari 2022.
“Perceraian di Indonesia saat ini 70 persen penyebabnya bukan talak, tetapi khulu’, bukan suami yang menceraikan istri, tapi istri yang minta dilepas dari suami,” sambungnya lagi dalam video yang diunggah pada 22 April 2016 lalu itu.
Ustadz Bachtiar Nasir mengungkapkan, penelitian yang dilakukannya bersama AQL Islamic Center menunjukkan bahwa UU KDRT menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus perceraian di Indonesia yang berasal dari gugatan istri.
Katanya, UU KDRT membuka peluang bagi para wanita untuk ‘speak up’ tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mereka alami.
“Pada awalnya, penelitian kami menunjukkan bahwa ini gara-gara Undang-Undang. Setelah UU KDRT itu dibuka, perempuan curhat dan menceritakan kekerasan dalam rumah tangga.”
Namun, menurut pria yang pernah mengisi acara Kultum di RCTI pada bulan Ramadan 2013 (1434 H) lalu itu, disahkannya UU KDRT tanpa sosialisasi yang jelas kepada publik memicu kaum wanita berbondong-bondong datang ke Pengadilan Agama untuk mendaftarkan gugatan perceraian atas suami mereka.
Baca Juga: Waduh! Perselingkuhan Kini Tidak Lagi Bisa Jadi Alasan Cerai di China
Oleh karena itulah menurutnya hal tersebut membuat angka gugatan perceraian dari pihak istri yang mencapai angka 70 persen merupakan hal lumrah untuk terjadi.
“Ketika UU KDRT dibuka tanpa sosialisasi sebelumnya, muncullah itu dan ramai-ramai minta perempuan dilepas dari suaminya,” paparnya.
“Ternyata, konsistensi perempuan minta dilepas suami ini semakin marak dan angka 70 persen itu menjadi umum.”
Ustaz Bachtiar Nasir pun menegaskan kembali bahwa pemicu meningkatnya gugatan perceraian dari pihak istri yang mencapai 70 persen di Indonesia mengindikasikan bahwa banyak pria yang belum siap menjadi ayah atau suami.
Pasalnya, menurutnya, banyak pria yang hanya bermodalkan cinta terhadap wanita yang diincarnya dan penghasilan yang terbilang mapan karena bekerja di perusahaan besar untuk maju ke jenjang pernikahan.
“Kalau mau dilihat secara keseluruhan adalah belum siap menjadi ayah, belum siap menjadi suami. Karena dulu waktu nikah modalnya cuma dua, satu cinta, dua karena udah kerja di *** (nama perusahaan).”
Berita Terkait
-
Data Gugatan Cerai Andre Taulany Bocor ke Media, Erin Taulany Dirujak Netizen
-
Mengintip Kekayaan Erin Taulany, Digugat Cerai Andre Taulany karena Gaya Hidup?
-
Gigih Bercerai! Andre Taulany Sudah Tinggalkan Rumah Sejak 1 Tahun Lalu
-
Andre Taulany Cuek soal Harta Gono-Gini: Harta Milik Allah!
-
Kondisi Erin Taulany Cukup Serius, Diduga Sakit Imbas Stres Hadapi Perceraian Andre Taulany
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Persita Menggila! Bantai PSIM 4-0, Raih Kemenangan Ke-5 Beruntun
-
9 Tersangka Penyekapan Tangsel Ditangkap: Benarkah Oknum Polisi Terlibat?
-
Masyarakat Makin Mudah Berinvestasi, BRI Group Hadirkan Super App Emas Digital
-
Blacklist Lulusan Gegerkan SMAN 1 Cimarga, Sikap Kepala Sekolah Dini Fitria Mengejutkan
-
Kejari Tangkap 'Otak' Kerugian 8 Miliar Angkasa Pura Kargo