SuaraBanten.id - Tak dimungkiri bahwa kasus perceraian memang cukup banyak terjadi di Tanah Air lantaran beberapa alasan. Mulai dari kalangan masyarakat biasa, tokoh publik sekelas artis hingga pejabat pun tak bisa sepenuhnya lepas dari yang namanya perceraian.
Namun, ternyata menurut seorang penceramah, yakni Ustaz Bachtiar Nasir, katanya 70 persen kasus perceraian di Indonesia terjadi gugatan istri terhadap suami.
Tak tanggung-tanggung, ia pun secara blak-blakan mengatakan bahwa biang kerok sebenarnya atas kebanyakan perceraian datang dari pihak suami. Ustaz Bachtiar Nasir menduga bahwa 70 persen kasus perceraian di Indonesia yang berasal dari gugatan istri disebabkan oleh kegagalan ayah atau suami dalam memimpin rumah tangga.
“Persoalan terbesar dalam rumah tangga, ini sebetulnya biang keroknya ayah dan suami,” ungkapnya dalam YouTube AQL Islamic Center, dikutip terkini.id--Jaringan Suara.com pada Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Waduh! Perselingkuhan Kini Tidak Lagi Bisa Jadi Alasan Cerai di China
“Perceraian di Indonesia saat ini 70 persen penyebabnya bukan talak, tetapi khulu’, bukan suami yang menceraikan istri, tapi istri yang minta dilepas dari suami,” sambungnya lagi dalam video yang diunggah pada 22 April 2016 lalu itu.
Ustadz Bachtiar Nasir mengungkapkan, penelitian yang dilakukannya bersama AQL Islamic Center menunjukkan bahwa UU KDRT menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus perceraian di Indonesia yang berasal dari gugatan istri.
Katanya, UU KDRT membuka peluang bagi para wanita untuk ‘speak up’ tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mereka alami.
“Pada awalnya, penelitian kami menunjukkan bahwa ini gara-gara Undang-Undang. Setelah UU KDRT itu dibuka, perempuan curhat dan menceritakan kekerasan dalam rumah tangga.”
Namun, menurut pria yang pernah mengisi acara Kultum di RCTI pada bulan Ramadan 2013 (1434 H) lalu itu, disahkannya UU KDRT tanpa sosialisasi yang jelas kepada publik memicu kaum wanita berbondong-bondong datang ke Pengadilan Agama untuk mendaftarkan gugatan perceraian atas suami mereka.
Baca Juga: Dhena Devanka Ngaku Sudah Damai, Jonathan Frizzy Membantah
Oleh karena itulah menurutnya hal tersebut membuat angka gugatan perceraian dari pihak istri yang mencapai angka 70 persen merupakan hal lumrah untuk terjadi.
Berita Terkait
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
-
Mulai Ikhlas Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Akui Sekarang Lebih Tenang
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Kiano Ingin Sama Paula Verhoeven di Sekolah, Warganet Sindir Baim Wong soal Ketakutan Anak
-
Paula Verhoeven Mulai Lelah Hadapi Drama Perceraian Panjang dari Baim Wong
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra