SuaraBanten.id - Tak dimungkiri bahwa kasus perceraian memang cukup banyak terjadi di Tanah Air lantaran beberapa alasan. Mulai dari kalangan masyarakat biasa, tokoh publik sekelas artis hingga pejabat pun tak bisa sepenuhnya lepas dari yang namanya perceraian.
Namun, ternyata menurut seorang penceramah, yakni Ustaz Bachtiar Nasir, katanya 70 persen kasus perceraian di Indonesia terjadi gugatan istri terhadap suami.
Tak tanggung-tanggung, ia pun secara blak-blakan mengatakan bahwa biang kerok sebenarnya atas kebanyakan perceraian datang dari pihak suami. Ustaz Bachtiar Nasir menduga bahwa 70 persen kasus perceraian di Indonesia yang berasal dari gugatan istri disebabkan oleh kegagalan ayah atau suami dalam memimpin rumah tangga.
“Persoalan terbesar dalam rumah tangga, ini sebetulnya biang keroknya ayah dan suami,” ungkapnya dalam YouTube AQL Islamic Center, dikutip terkini.id--Jaringan Suara.com pada Senin, 10 Januari 2022.
“Perceraian di Indonesia saat ini 70 persen penyebabnya bukan talak, tetapi khulu’, bukan suami yang menceraikan istri, tapi istri yang minta dilepas dari suami,” sambungnya lagi dalam video yang diunggah pada 22 April 2016 lalu itu.
Ustadz Bachtiar Nasir mengungkapkan, penelitian yang dilakukannya bersama AQL Islamic Center menunjukkan bahwa UU KDRT menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus perceraian di Indonesia yang berasal dari gugatan istri.
Katanya, UU KDRT membuka peluang bagi para wanita untuk ‘speak up’ tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mereka alami.
“Pada awalnya, penelitian kami menunjukkan bahwa ini gara-gara Undang-Undang. Setelah UU KDRT itu dibuka, perempuan curhat dan menceritakan kekerasan dalam rumah tangga.”
Namun, menurut pria yang pernah mengisi acara Kultum di RCTI pada bulan Ramadan 2013 (1434 H) lalu itu, disahkannya UU KDRT tanpa sosialisasi yang jelas kepada publik memicu kaum wanita berbondong-bondong datang ke Pengadilan Agama untuk mendaftarkan gugatan perceraian atas suami mereka.
Baca Juga: Waduh! Perselingkuhan Kini Tidak Lagi Bisa Jadi Alasan Cerai di China
Oleh karena itulah menurutnya hal tersebut membuat angka gugatan perceraian dari pihak istri yang mencapai angka 70 persen merupakan hal lumrah untuk terjadi.
“Ketika UU KDRT dibuka tanpa sosialisasi sebelumnya, muncullah itu dan ramai-ramai minta perempuan dilepas dari suaminya,” paparnya.
“Ternyata, konsistensi perempuan minta dilepas suami ini semakin marak dan angka 70 persen itu menjadi umum.”
Ustaz Bachtiar Nasir pun menegaskan kembali bahwa pemicu meningkatnya gugatan perceraian dari pihak istri yang mencapai 70 persen di Indonesia mengindikasikan bahwa banyak pria yang belum siap menjadi ayah atau suami.
Pasalnya, menurutnya, banyak pria yang hanya bermodalkan cinta terhadap wanita yang diincarnya dan penghasilan yang terbilang mapan karena bekerja di perusahaan besar untuk maju ke jenjang pernikahan.
“Kalau mau dilihat secara keseluruhan adalah belum siap menjadi ayah, belum siap menjadi suami. Karena dulu waktu nikah modalnya cuma dua, satu cinta, dua karena udah kerja di *** (nama perusahaan).”
Berita Terkait
-
Mengapa Pernikahan Kini Kian Rapuh dan Perceraian Terasa Semakin Dekat?
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Batal Pensiun Dini, Andhara Early Kembali ke Dunia Hiburan karena Alasan Ekonomi
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Tegas, Wardatina Mawa Pilih Gugat Cerai Insanul Fahmi daripada Dipoligami
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif