SuaraBanten.id - Sebanyak 11 remaja di Penongan, Kabupaten Tangerang diamankan Polisi lantaran diduga merupakan bagian dari gengster, Minggu (9/1/2022). Saat diamankan, belasan remaja itu tertangkap tangan membawa senjata tajam alias sajam jenis celurit.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri memebenarkan adanya penangkapan belasan remaja tersebut. Kata dia, sebelas remaja yang beberapa diantaranya membawa sajam itu diamankan Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Alhamduillah minggu dini hari 3 pagi, kita dapat mengamankan 11 pelaku gengster,” kata Syamsul saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Kata Syamsul, penangkapan belasan pemuda itu berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan gengster di wilayah Panongan.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Dinkes Tangerang Siapkan Ruang Isolasi Untuk Pasien Covid-19
Mendapat informasi tersebut, pihaknya lansung melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan sekolompok remaja yang sedang berkumpul di desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan tiga sajam berjenis celurit dan empat kendaraan bermotor yang digunakan belasan remaja itu.
“Kami dapat informasi dari masyrakat bahwa ada perkumpulan beberapa anak muda yangg merasahkan masayarakat. Maka dari itu kita melakukan penyelidikan alhamduillah minggu dini, kita dapat mengamankan pelaku gengster,” tuturnya.
“3 Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit dan 4 Kendaraan Bermotor, juga diamankan,” sambungnya.
Syamsul menduga masih ada beberapa pelaku lagi yang ada di dalam kelompok tersebut yang belum ditangkap. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, agar tidak terjadi lagi aksi gengster di wilayahnya.
Baca Juga: Hari Ini Ustaz Yusuf Mansur Bakal Disidang di PN Tangerang, Terkait Investasi Bodong
“(pelaku masih bisa bertambah) iyah, makannya kita masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ke-11 pelaku disangkakan pasal Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata tajam.
“Untuk sementara kita mengarah undang undang darurat,” tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Taman Remaja, Oase Hijau di Tengah Kota Jambi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten