SuaraBanten.id - Sebanyak 11 remaja di Penongan, Kabupaten Tangerang diamankan Polisi lantaran diduga merupakan bagian dari gengster, Minggu (9/1/2022). Saat diamankan, belasan remaja itu tertangkap tangan membawa senjata tajam alias sajam jenis celurit.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri memebenarkan adanya penangkapan belasan remaja tersebut. Kata dia, sebelas remaja yang beberapa diantaranya membawa sajam itu diamankan Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Alhamduillah minggu dini hari 3 pagi, kita dapat mengamankan 11 pelaku gengster,” kata Syamsul saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Kata Syamsul, penangkapan belasan pemuda itu berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan gengster di wilayah Panongan.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya lansung melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan sekolompok remaja yang sedang berkumpul di desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan tiga sajam berjenis celurit dan empat kendaraan bermotor yang digunakan belasan remaja itu.
“Kami dapat informasi dari masyrakat bahwa ada perkumpulan beberapa anak muda yangg merasahkan masayarakat. Maka dari itu kita melakukan penyelidikan alhamduillah minggu dini, kita dapat mengamankan pelaku gengster,” tuturnya.
“3 Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit dan 4 Kendaraan Bermotor, juga diamankan,” sambungnya.
Syamsul menduga masih ada beberapa pelaku lagi yang ada di dalam kelompok tersebut yang belum ditangkap. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, agar tidak terjadi lagi aksi gengster di wilayahnya.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Dinkes Tangerang Siapkan Ruang Isolasi Untuk Pasien Covid-19
“(pelaku masih bisa bertambah) iyah, makannya kita masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ke-11 pelaku disangkakan pasal Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata tajam.
“Untuk sementara kita mengarah undang undang darurat,” tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara