SuaraBanten.id - Kejari Cilegon mengamankan dokumen-dokumen penting sebanyak tiga koper full usai menggeledahan kantor PT BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022).
Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa mengatakan, berdasarkan hasil ekspose internal dikarenakan dokumen-dokumen yang berkaitan masih dipegang oleh salah satu BUMD Kota Cilegon. Maka, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen tersebut.
"Jadi, pada saat kami proses penyidikan nanti mungkin dokumen itu akan diperlukan untuk membuat terang penyidikan, dokumennya sudah ada di kami dan masih original," ungkap Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghilangan barang bukti atau pelengkapan dokumentasi yang diupayakan oleh PT BPRS Cilegon Mandiri. Pihaknya, tengah berhasil mengamankan dokumentasi dari proses pengajuan, persetujuan hingga anggunan dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Karena nantinya takut dihilangkan atau mereka melengkapi padahal sebelumnya proses pembiayaan itu salah, terus dikarenakan sudah tingkat penyidikan mereka baru melengkapi untuk menyesuaikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam hal pemberian fasilitas pembiayaan," tegasnya.
Kedepan, Kejari Cilegon akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Mulai dari para saksi, hingga ahli-ahli yang berkompeten.
Namun, ketika disinggung terkait calon nama-nama tersangka serta kerugian negara, pihaknya enggan untuk menjawab. Padahal, sudah memiliki banyak alat bukti mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Untuk saat ini kami mohon maaf belum bisa sekonyong-konyong menyebut nama tersangka, inikan masih penyidikan awal, tim masih terus bekerja," tuturnya.
"Estimasi kerugian negara juga belum bisa kami pastikan dan sebutkan berapa, proses baru jalan, nanti setelah sudah ada kami sampaikan," tutup Ariyosa.
Baca Juga: Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban
Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Cilegon Ely Kusumastuti.
Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 sampai dengan 2021.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban
-
Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar
-
10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang
-
Kejari Geledah Satu BUMD di Kota Cilegon Soal Dugaan Korupsi
-
Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai Buron, Sempat Jadi Driver Ojol
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
Terkini
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia