SuaraBanten.id - Kejari Cilegon mengamankan dokumen-dokumen penting sebanyak tiga koper full usai menggeledahan kantor PT BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022).
Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa mengatakan, berdasarkan hasil ekspose internal dikarenakan dokumen-dokumen yang berkaitan masih dipegang oleh salah satu BUMD Kota Cilegon. Maka, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen tersebut.
"Jadi, pada saat kami proses penyidikan nanti mungkin dokumen itu akan diperlukan untuk membuat terang penyidikan, dokumennya sudah ada di kami dan masih original," ungkap Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghilangan barang bukti atau pelengkapan dokumentasi yang diupayakan oleh PT BPRS Cilegon Mandiri. Pihaknya, tengah berhasil mengamankan dokumentasi dari proses pengajuan, persetujuan hingga anggunan dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Karena nantinya takut dihilangkan atau mereka melengkapi padahal sebelumnya proses pembiayaan itu salah, terus dikarenakan sudah tingkat penyidikan mereka baru melengkapi untuk menyesuaikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam hal pemberian fasilitas pembiayaan," tegasnya.
Kedepan, Kejari Cilegon akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Mulai dari para saksi, hingga ahli-ahli yang berkompeten.
Namun, ketika disinggung terkait calon nama-nama tersangka serta kerugian negara, pihaknya enggan untuk menjawab. Padahal, sudah memiliki banyak alat bukti mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Untuk saat ini kami mohon maaf belum bisa sekonyong-konyong menyebut nama tersangka, inikan masih penyidikan awal, tim masih terus bekerja," tuturnya.
"Estimasi kerugian negara juga belum bisa kami pastikan dan sebutkan berapa, proses baru jalan, nanti setelah sudah ada kami sampaikan," tutup Ariyosa.
Baca Juga: Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban
Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Cilegon Ely Kusumastuti.
Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 sampai dengan 2021.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban
-
Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar
-
10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang
-
Kejari Geledah Satu BUMD di Kota Cilegon Soal Dugaan Korupsi
-
Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai Buron, Sempat Jadi Driver Ojol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga