SuaraBanten.id - Kejari Cilegon mengamankan dokumen-dokumen penting sebanyak tiga koper full usai menggeledahan kantor PT BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022).
Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa mengatakan, berdasarkan hasil ekspose internal dikarenakan dokumen-dokumen yang berkaitan masih dipegang oleh salah satu BUMD Kota Cilegon. Maka, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen tersebut.
"Jadi, pada saat kami proses penyidikan nanti mungkin dokumen itu akan diperlukan untuk membuat terang penyidikan, dokumennya sudah ada di kami dan masih original," ungkap Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghilangan barang bukti atau pelengkapan dokumentasi yang diupayakan oleh PT BPRS Cilegon Mandiri. Pihaknya, tengah berhasil mengamankan dokumentasi dari proses pengajuan, persetujuan hingga anggunan dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
Baca Juga: Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban
"Karena nantinya takut dihilangkan atau mereka melengkapi padahal sebelumnya proses pembiayaan itu salah, terus dikarenakan sudah tingkat penyidikan mereka baru melengkapi untuk menyesuaikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam hal pemberian fasilitas pembiayaan," tegasnya.
Kedepan, Kejari Cilegon akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Mulai dari para saksi, hingga ahli-ahli yang berkompeten.
Namun, ketika disinggung terkait calon nama-nama tersangka serta kerugian negara, pihaknya enggan untuk menjawab. Padahal, sudah memiliki banyak alat bukti mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Untuk saat ini kami mohon maaf belum bisa sekonyong-konyong menyebut nama tersangka, inikan masih penyidikan awal, tim masih terus bekerja," tuturnya.
"Estimasi kerugian negara juga belum bisa kami pastikan dan sebutkan berapa, proses baru jalan, nanti setelah sudah ada kami sampaikan," tutup Ariyosa.
Baca Juga: Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar
Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Cilegon Ely Kusumastuti.
Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 sampai dengan 2021.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban
-
Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar
-
10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang
-
Kejari Geledah Satu BUMD di Kota Cilegon Soal Dugaan Korupsi
-
Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai Buron, Sempat Jadi Driver Ojol
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja