SuaraBanten.id - Salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon, Banten digeledah Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, terkait dugaan korupsi, Kamis (6/1/2022).
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Cilegon itu dilakukan di kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM).
Para petugas menggeledah dua ruangan kantor salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Baja itu.
Masing-masing di lantai satu Ruang Hasanah dan di lantai 2 Ruang Administrasi Pembiayaan.
“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan Penyidikan mengungkap dugaan korupsi pada Pemberian Fasilitas Pembiayaan oleh PT.BPRSCM tahun 2017 sampai dengan tahun 2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Cilegon, Atik Ariyosa melalui siaran pers yang diterima awak media, Jumat (7/1/2022).
“Hasil penggeledahan ditemukan Benda/Barang/Dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan Tindak Pidana yang dilakukan dan terhadap Benda/Barang/Dokumen dilakukan Penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tambahnya.
Penggeledahan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap Penyelidikan ke Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
“Tindakan Penggeledahan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat Protokol Kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M (K.3.3),” tukasnya.
Baca Juga: Catatan BI: Cadangan Devisa Akhir Desember 2021 Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS
Berita Terkait
-
Catatan BI: Cadangan Devisa Akhir Desember 2021 Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS
-
Cadangan Devisa Desember 2021 144,9 miliar dolar AS, Turun Dibanding November
-
Kaltim Inflasi 0,68 Persen di Desember 2021, Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai Buron, Sempat Jadi Driver Ojol
-
KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga