SuaraBanten.id - Salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon, Banten digeledah Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, terkait dugaan korupsi, Kamis (6/1/2022).
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Cilegon itu dilakukan di kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM).
Para petugas menggeledah dua ruangan kantor salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Baja itu.
Masing-masing di lantai satu Ruang Hasanah dan di lantai 2 Ruang Administrasi Pembiayaan.
“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan Penyidikan mengungkap dugaan korupsi pada Pemberian Fasilitas Pembiayaan oleh PT.BPRSCM tahun 2017 sampai dengan tahun 2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Cilegon, Atik Ariyosa melalui siaran pers yang diterima awak media, Jumat (7/1/2022).
“Hasil penggeledahan ditemukan Benda/Barang/Dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan Tindak Pidana yang dilakukan dan terhadap Benda/Barang/Dokumen dilakukan Penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tambahnya.
Penggeledahan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap Penyelidikan ke Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
“Tindakan Penggeledahan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat Protokol Kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M (K.3.3),” tukasnya.
Baca Juga: Catatan BI: Cadangan Devisa Akhir Desember 2021 Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS
Berita Terkait
-
Catatan BI: Cadangan Devisa Akhir Desember 2021 Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS
-
Cadangan Devisa Desember 2021 144,9 miliar dolar AS, Turun Dibanding November
-
Kaltim Inflasi 0,68 Persen di Desember 2021, Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai Buron, Sempat Jadi Driver Ojol
-
KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail