SuaraBanten.id - Polsek Solok Arosuka berhasil membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/1/2022). Diketahui, pelaku kabur ke wilayah Cilegon dan Serang, Banten.
Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku itu terjadi di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar.
"Awalnya sang pelaku sempat kabur ke Kota Cilegon, Banten. Namun kami terus berupaya mengikuti untuk menangkap sang pelaku," kata dia.
Rifki menjelaskan sang pelaku pun sempat kabur ke Kabupaten Serang. Akan tetapi, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga: Resmi, Gubernur Sumbar Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok
"Tersangka hendak meminjam uang ke saudaranya yang ada di sana untuk ongkos pulang ke kampung halaman," ujar dia.
Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut dan saat akan naik ke dalam angkot maka Unit PPA Polres Solok bersama Unit Opsnal Polres Serang langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Serang.
"Selanjutnya dibawa ke Solok dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Solok Arosuka," ujar dia.
Rifki juga menjelaskan bahwa kejadian pencabulan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2021 di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
"Sang pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata dia.
Baca Juga: Waduh Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS Hingga Larut Malam, Ada Tindak Pidana Korupsi?
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku. Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu sang korban jika kasusnya dilaporkan ke polisi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh