SuaraBanten.id - Polsek Solok Arosuka berhasil membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/1/2022). Diketahui, pelaku kabur ke wilayah Cilegon dan Serang, Banten.
Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku itu terjadi di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar.
"Awalnya sang pelaku sempat kabur ke Kota Cilegon, Banten. Namun kami terus berupaya mengikuti untuk menangkap sang pelaku," kata dia.
Rifki menjelaskan sang pelaku pun sempat kabur ke Kabupaten Serang. Akan tetapi, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
"Tersangka hendak meminjam uang ke saudaranya yang ada di sana untuk ongkos pulang ke kampung halaman," ujar dia.
Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut dan saat akan naik ke dalam angkot maka Unit PPA Polres Solok bersama Unit Opsnal Polres Serang langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Serang.
"Selanjutnya dibawa ke Solok dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Solok Arosuka," ujar dia.
Rifki juga menjelaskan bahwa kejadian pencabulan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2021 di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
"Sang pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata dia.
Baca Juga: Resmi, Gubernur Sumbar Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku. Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu sang korban jika kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Namun tante korban inisial S (43) memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau sempat kabur, kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Solok Arosuka," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Resmi, Gubernur Sumbar Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok
-
Waduh Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS Hingga Larut Malam, Ada Tindak Pidana Korupsi?
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2022 Tangerang Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2022 Serang-Cilegon Banten
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya