SuaraBanten.id - Polsek Solok Arosuka berhasil membekuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/1/2022). Diketahui, pelaku kabur ke wilayah Cilegon dan Serang, Banten.
Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku itu terjadi di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar.
"Awalnya sang pelaku sempat kabur ke Kota Cilegon, Banten. Namun kami terus berupaya mengikuti untuk menangkap sang pelaku," kata dia.
Rifki menjelaskan sang pelaku pun sempat kabur ke Kabupaten Serang. Akan tetapi, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
"Tersangka hendak meminjam uang ke saudaranya yang ada di sana untuk ongkos pulang ke kampung halaman," ujar dia.
Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut dan saat akan naik ke dalam angkot maka Unit PPA Polres Solok bersama Unit Opsnal Polres Serang langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Serang.
"Selanjutnya dibawa ke Solok dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Solok Arosuka," ujar dia.
Rifki juga menjelaskan bahwa kejadian pencabulan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2021 di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
"Sang pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata dia.
Baca Juga: Resmi, Gubernur Sumbar Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku. Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu sang korban jika kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Namun tante korban inisial S (43) memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau sempat kabur, kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Solok Arosuka," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Resmi, Gubernur Sumbar Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok
-
Waduh Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS Hingga Larut Malam, Ada Tindak Pidana Korupsi?
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2022 Tangerang Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 7 Januari 2022 Serang-Cilegon Banten
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global