
SuaraBanten.id - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean turut membuka suara terkait Habib Bahar bin Smith resmi ditahan Pihak Kepolisian. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jawa Barat sangat lugas, jelas dan terang.
“Keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar ini sangat lugas, jelas dan terang,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @FerdinandHaean3.
Kata Ferdinand, alasan penahanan ini sangat bisa diterima akal sehat. Sebab, selama ini, Habib Bahar selalu mengulang-ulang ujaran kebencian.
![Ferdinand Hutahaean. [YouTube Ferdinand Hutahaean]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/08/77512-ferdinand-hutahaean-youtube-ferdinand-hutahaean.jpg)
“Alasan penahanan tersebut sgt bisa diterima akal sehat krn selama ini BS setiap dlm ceramahnya terlihat mengulang2 apa yg disebut ujaran kebencian. @DivHumas_Polri,” tandasnya.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes, Arief Rachman telah membenarkan informasi bahawa Habib Bahar telah ditetapkan tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.
“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Arief menyampaikan, penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dijalani Habib Bahar sejak siang hari kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ungkap Arief.
Baca Juga: Baru Satu Malam Dipenjara, Habib Bahar Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan
Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Penceramah itu memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis
-
RUU Polri: Kebebasan Ruang Digital Terancam? Revisi Kontroversial yang Bikin Warganet Resah!
-
YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum
-
Remaja di AS Dibunuh dan Diperkosa Ayah Kandung, Leher dan Tangan Nyaris Putus!
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
-
4 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa: Cocok buat Gaming, Siap Multitasking
-
BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
Terkini
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Hingga Maret 2025, Porsi Pembiayaan UMKM BRI Capai Rp1.126,02 T: Masuk Fokus Bisnis Utama