SuaraBanten.id - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean turut membuka suara terkait Habib Bahar bin Smith resmi ditahan Pihak Kepolisian. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jawa Barat sangat lugas, jelas dan terang.
“Keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar ini sangat lugas, jelas dan terang,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @FerdinandHaean3.
Kata Ferdinand, alasan penahanan ini sangat bisa diterima akal sehat. Sebab, selama ini, Habib Bahar selalu mengulang-ulang ujaran kebencian.
“Alasan penahanan tersebut sgt bisa diterima akal sehat krn selama ini BS setiap dlm ceramahnya terlihat mengulang2 apa yg disebut ujaran kebencian. @DivHumas_Polri,” tandasnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes, Arief Rachman telah membenarkan informasi bahawa Habib Bahar telah ditetapkan tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.
“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Arief menyampaikan, penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dijalani Habib Bahar sejak siang hari kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ungkap Arief.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Penceramah itu memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.
Habib Bahar datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Lebih lanjut, Arief menuturkan bahwa penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Atas penetapan tersangka ini, Habib Bahar pun langsung ditahan dan tak keluar dari Polda Jabar.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil: Polri Jadi Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Antisipasi Demo Besar, 18.504 Personel Disiagakan di Jakarta Pusat
-
Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang