Sebanyak 6 buruh ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021) lalu. Keenam tersangka itu diduga terlibat dalam pengrusakan pintu ruang kerja WH dan melakukan penghinaan terhadap Gubernur Banten.
Menurut informasi, enam tersangka itu telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (25/12/2021) dan Minggu (26/12/2021) kemarin.
5. WH Ngadu ke Presiden Soal Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten: Ini Ancaman
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bakal bakal mengadukan insiden ratusan buruh yang masuk ke ruangannya, Rabu (22/12/2021) kemarin ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut diungkapkan Gubernur WH saat ditemui di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (24/12/2021).
"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang, saya laporkan perkembangan ini kepada presiden, tenaga kerja, menteri dalam negeri, departemen dan lembaga terkait, kapolri," kata Wahidin di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (24/12/2021).
6. Presiden Buruh Desak Gubernur Banten Cabut Laporan, Mahasiswa: WH Tak Layak Jadi Gubernur
Gubernur Banten membawa permasalahan aksi buruh hingga terobos ruangannya ke ranah hukum menjadi sorotan publik. Tebaru bahkan dua presiden serikat buruh yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendatangi Polda Banten untuk meminta penangguhan penahanan.
Baca Juga: Konflik Gubernur Banten Vs Buruh Berakhir, Wahidin Halim Cabut Laporan
Tak hanya dari kalangan buruh, upaya hukum WH terhadap buruh yang terrobos ruang kerja Gubernur Banten juga mendapat respon dari Ikatan Mahasiwa Cilegon (IMC), mahasiswa bahkan menyebut WH tak layak jadi gubernur atas lantaran telah mempidanakan buru. Yuk langsung saja kita baca selengkapnya dua berita tersebut dan tiga berita lain yang berkaitan.
7. Konflik Gubernur Banten Vs Buruh Berakhir, Wahidin Halim Cabut Laporan
Konflik antara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan buruh yang belakangan nekat terobos ruang kerja Gubernur Banten akhirnya berakhir.
Sebelumnya, Wahidin Halim melaporkan buruh yang berbuat anarkis dan melakukan pengrusakan saat masuk ke ruang kerjanya. Atas laporan tersebut sebanyak enam anggota buruh ditetapkan sebagai tersangka dan dua diantaranya ditahan.
Berita Terkait
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
10 Lowongan Kerja Buruh Pabrik September 2025 Beserta Perkiraan Gaji
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Update Demo 4 September: Gebrak Bawa 'Tikus Berdasi' Raksasa, Jalan Menuju Istana Diblokade Aparat
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Yok Kita Gas dari BRI Buka Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Nilai Jual Produk Kompos
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah