SuaraBanten.id - Sopir truk berinisial JKR yang menabrak lima orang hingga menewaskan dua bocah di Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi. Ia membenarkan sopir truk itu telah dijadikan tersangka.
"Iya kang, hari ini sudah ditetapkan tersangka" kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).
Mulyadi mengatakan JKR diduga lalai dalam berkendara sehingga tewaskan dua bocah di Balaraja, Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah berinsial AA dan AD tewas ditempat setelah tertabrak truk yang dikendarai JKR. Diketahui kecelakaan itu terjadi karena rem blong.
Sebagai informasi, satu korban mengalami luka berat IA. Sementara itu, dua lagi mengalami lula ringan yakni SA dan IH.
Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi mengatakan, kejadian itu terjadi Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Dinsos Tangerang Bantu Janda yang Nekat Ingin Jual Ginjal Karena Terlilit Utang
"Iyah tadi jam 11 tadi, meninggal dua bocah mau belanja di pinggir jalan. Jadi remnya blong," kata Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?