SuaraBanten.id - Sopir truk berinisial JKR yang menabrak lima orang hingga menewaskan dua bocah di Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi. Ia membenarkan sopir truk itu telah dijadikan tersangka.
"Iya kang, hari ini sudah ditetapkan tersangka" kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).
Mulyadi mengatakan JKR diduga lalai dalam berkendara sehingga tewaskan dua bocah di Balaraja, Tangerang.
Baca Juga: Dinsos Tangerang Bantu Janda yang Nekat Ingin Jual Ginjal Karena Terlilit Utang
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah berinsial AA dan AD tewas ditempat setelah tertabrak truk yang dikendarai JKR. Diketahui kecelakaan itu terjadi karena rem blong.
Sebagai informasi, satu korban mengalami luka berat IA. Sementara itu, dua lagi mengalami lula ringan yakni SA dan IH.
Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi mengatakan, kejadian itu terjadi Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Kelompok Gangster Kembali Beraksi, Pria Asal Pandeglang Jadi Korban Pembacokan
"Iyah tadi jam 11 tadi, meninggal dua bocah mau belanja di pinggir jalan. Jadi remnya blong," kata Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Ngaku Akamsi, 3 Preman Tukang Palak Sopir Truk di Jakbar Lesu Diciduk Polisi
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
-
Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja