Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 28 Desember 2021 | 22:04 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal (Baju Orange) dan Presiden KSPSI, Andi Gani (Baju Biru) mendatangi Polda Banten, Selasa (28/12/2021). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

"Polda Banten sudah tepat untuk melakukan tindakan hukum, kami sangat menghargai itu. Tapi kami meminta secara persuasif kepada Kapolda Banten, kami menjaminkan diri kami sebagai pimpinan," ucapnya.

"Perjuangan buruh tidak akan pernah selesai, hari ini aksi buruh tetap dilanjutkan. Tapi kami berpesan tidak boleh ada aksi kekerasan apapun, perjuangan bisa dilakukan secara damai," imbuh Andi.

Ditempat yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan serta mempertegas kembali, bahwa pimpinan buruh KSPI dan KSPSI serta serikat buruh serikat kerja Se-Banten berterimakasih kepada Polda Banten yang sudah bekerja secara profesional secara profesional, terukur, terarah dan humanis sesuai dengan slogannya yaitu presisi.

"Kedua, tentu kita akan ikuti prosedur proses hukumnya, sebagai WNI yang taat, kelompok serikat pekerja terutama yang kami pimpin dan aliansi serikat pekerja yang lain akan tempuh proses hukumnya sesuai prosedur dan kami tentu lebih mengedepankan cara cara yang humanis bukan cara cara yang mengakibatkan dunia internasional buruk kepada kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: Pidanakan Buruh, Mahasiswa Sebut Wahidin Halim Sejarah Kelam Kepemimpinan Banten

Iqbal juga meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim dapat menyudahi konflik antara pemangku kepentingan dalam hal ini Gubernur sebagai penguasa daerah dan rakyatnya yaitu kaum buruh.

"Kalo ini tidak dihentikan, tidak dicabut perkaranya, estalasi gerakan akan menguap, akhirnya kemana mana jadi meluas, yang dirugikan kan rakyat Banten juga, terutama Pemprov Banten," tutup Iqbal.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More