SuaraBanten.id - Aksi kolor ijo di Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang belakangan meresahkan warga sekitar. Kolor ijo yang merupakan mahluk gaib itu kerap melakukan tindakan kriminal dengan melakukan pelecehan seksual hingga pencurian barang berharga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, kolor ijo itu kerap kali beraksi melakukan pelecehan seksual pada pemilik rumah atau korban perempuan.
Menurut beberapa kisah, sebelum beraksi kolor ijo akan melakukan ritual mengelilingi rumah korban agar penghuni rumah tidur terlelap.
Ironisnya, makhluk misterius tersebut dalam menjalankan ritualnya di Desa Sukabares, Waringinkurung sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir, tepatnya ditahun 2019 silam.
Gangga Sukma (21), yang merupakan seorang pemuda setempat geram dengan aksi kolor ijo. Karenanya, ia rela merogoh kocek jutaan rupiah dari kantong pribadinya untuk siapa saja yang mampu menangkap kolor ijo tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Gangga melalui spanduk yang di pasang di Jalan utama menuju Desa Sukabares, Waringinkurung dengan tulisan:
"SAYEMBARA TANGKAP KOLOR IJO HADIAH RP 1.000.000, SYARAT BONYOK 70 persen LALU BAWA KE SAYA (Gangga Sukma)" tulis spanduk berukuran 1x2 meter itu.
Kepada Suara.com, Gangga mengaku sudah sangat kesal dengan teror yang kerap kali dilakukan kolor ijo tersebut lantaran sudah beberapa kali menjadi korban dan berlangsung selama tahunan.
"Ini sebetulnya kasusnya sudah berlarut-larut, sekitar 3 tahun lalu, rumah saya aja udah 3x kemasukan. Pertama, awal tahun 2020, kedua tahun 2021, dan yang terakhir pas malem jumat kemarin ini yang bikin emosi, saya ngeliat sendiri masuk rumah, gapake baju telanjang bulet cuma pake tutup kepala," ungkap Gangga kepada SuaraBanten.id, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Minggu 26 November 2021
Pasa saat bersamaan, Gangga langsung mengejar kolor ijo tersebut. Namun, kolor ijo itu berhasil melarikan diri.
"Dia masuk dari jendela kamar, disana ada Ibu saya sendirian. Saya denger suara teriak, saya kejar kabur duluan. Itu dia motifnya kan anu, nidurin (Pelecehan Seksual-red) lah," jelas Gangga.
Karena tidak ingin berlarut larut, Gangga kesal dan sudah muak akhirnya membuat sayembara penangkapan oknum kolor ijo itu.
"Tapi, kalo kejadian di tetangga tetangga itu ada kejadian ngambil emas," ucapnya.
Usai melakukan sayembara, Gangga mengaku banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat, terutama dari keluarga para korban.
"Korbannya banyak kang, ngga keitung udah ampe puluhan. Makanya saya buat spanduk kaya gitu, kemarin jam 5 sore banyak yang antusias, sekarang udah lebih dari Rp 3juta banyak donatur yang nambahin, dari keluarga korban korban yang lain," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis
-
LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten