SuaraBanten.id - Insiden buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim akhirnya resmi dibawa ke jalur hukum. Secara resmi Wahidin Halim (WH) melalui kuasa hukumnya resmi polisikan buruh yang masuk ruang kerjanya yang terjadi Rabu (22/12/2021) lalu.
Kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama mendatangi Polda Banten pada Jumat (24/12/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan sekaligus membuat Laporan Polisi.
Kedatangan kuasa hukum WH serta tokoh masyarakat dan tokoh agama itu langsung ditemui Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga yang mewakili Kapolda Banten, di Ruang Perjamuan Polda Banten Jumat (24/12/2021).
Asep Abdulah Busro mengatakan, laporan ini dibuat berdasarkan arahan dari Wahidin Halim selaku Gubernur Banten merespons peristiwa unjuk rasa serikat buruh yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.
“Pada prinsipnya Gubernur Banten menghargai harkat daripada serikat buruh untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,” kata Asep melalui keterangan persnya.
Dalam kesempatan itu, Asep menjelaskan fakta-fakta hukum dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut terdapat indikasi pengrusakan dan pelanggaran dalam insiden aksi buruh itu.
“Berdasarkan inventarisasi terhadap seluruh fakta-fakta hukum yang ada, terdapat indikasi tindak pidana pengrusakan dan pelanggaran masuk ke ruangan Gubernur Banten yang merupakan representasi dari pemerintah pusat dalam konsep otonomi daerah serta ada unsur penghinaan terhadap kekuasaan yang ada di Indonesia," ujarnya.
"Selain itu terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral dimedia saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun di lokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” ungkap Asep.
Asep juga mengapresiasi langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polda Banten saat penerobosan ruang kerja Gubernur Banten Berlangsung berlangsung.
Baca Juga: Kronologi Kantor Gubernur Banten Diacak-acak Hingga Staf Rumah Tangga Dipiting Buruh
"Kami menyampaikan apreasiasi terhadap langkah-langkah pengamanan oleh Polda Banten dibawah kepimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, harapan kami sinergitas tetap terjalin sebagai mitra strategis dan tentunya terus berupaya saling mendukung selanjutnya kami meminta pelaku diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Asep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, Polda Banten memahami tentang pelaporan kuasa hukum Gubernur Banten itu.
“Pelaporan yang ditujukan kepada peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/12/2021) lalu dalam beberapa peristiwa yang disampaikan sangat mendasar yaitu tentang etika para buruh di dalam ruangan kerja Gubernur Banten merupakan hal yang tidak patut. Selanjutnya Polda Banten memahami ekspektasi dari para tokoh menyikapi aksi demo oknum buruh yang tidak etis di ruang kerja Gubernur Banten,” Jelas Shinto Silitonga.
Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten yang telah menerima laporan dari kuasa hukum Gubernur Banten dan akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) tersebut.
”Polda Banten akan serius menagani laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten dengan persangkaan Pasal 207 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik dalam UU ITE,” tutup Shinto Silitonga.
Tag
Berita Terkait
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya