SuaraBanten.id - Insiden buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim akhirnya resmi dibawa ke jalur hukum. Secara resmi Wahidin Halim (WH) melalui kuasa hukumnya resmi polisikan buruh yang masuk ruang kerjanya yang terjadi Rabu (22/12/2021) lalu.
Kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama mendatangi Polda Banten pada Jumat (24/12/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan sekaligus membuat Laporan Polisi.
Kedatangan kuasa hukum WH serta tokoh masyarakat dan tokoh agama itu langsung ditemui Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga yang mewakili Kapolda Banten, di Ruang Perjamuan Polda Banten Jumat (24/12/2021).
Asep Abdulah Busro mengatakan, laporan ini dibuat berdasarkan arahan dari Wahidin Halim selaku Gubernur Banten merespons peristiwa unjuk rasa serikat buruh yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.
“Pada prinsipnya Gubernur Banten menghargai harkat daripada serikat buruh untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,” kata Asep melalui keterangan persnya.
Dalam kesempatan itu, Asep menjelaskan fakta-fakta hukum dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut terdapat indikasi pengrusakan dan pelanggaran dalam insiden aksi buruh itu.
“Berdasarkan inventarisasi terhadap seluruh fakta-fakta hukum yang ada, terdapat indikasi tindak pidana pengrusakan dan pelanggaran masuk ke ruangan Gubernur Banten yang merupakan representasi dari pemerintah pusat dalam konsep otonomi daerah serta ada unsur penghinaan terhadap kekuasaan yang ada di Indonesia," ujarnya.
"Selain itu terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral dimedia saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun di lokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” ungkap Asep.
Asep juga mengapresiasi langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polda Banten saat penerobosan ruang kerja Gubernur Banten Berlangsung berlangsung.
Baca Juga: Kronologi Kantor Gubernur Banten Diacak-acak Hingga Staf Rumah Tangga Dipiting Buruh
"Kami menyampaikan apreasiasi terhadap langkah-langkah pengamanan oleh Polda Banten dibawah kepimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, harapan kami sinergitas tetap terjalin sebagai mitra strategis dan tentunya terus berupaya saling mendukung selanjutnya kami meminta pelaku diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Asep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, Polda Banten memahami tentang pelaporan kuasa hukum Gubernur Banten itu.
“Pelaporan yang ditujukan kepada peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/12/2021) lalu dalam beberapa peristiwa yang disampaikan sangat mendasar yaitu tentang etika para buruh di dalam ruangan kerja Gubernur Banten merupakan hal yang tidak patut. Selanjutnya Polda Banten memahami ekspektasi dari para tokoh menyikapi aksi demo oknum buruh yang tidak etis di ruang kerja Gubernur Banten,” Jelas Shinto Silitonga.
Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten yang telah menerima laporan dari kuasa hukum Gubernur Banten dan akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) tersebut.
”Polda Banten akan serius menagani laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten dengan persangkaan Pasal 207 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik dalam UU ITE,” tutup Shinto Silitonga.
Tag
Berita Terkait
-
Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Siapa yang Diuntungkan?
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi
-
Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan