SuaraBanten.id - Demo buruh di Banten ricuh pada Rabu (22/12/2021) kemarin, Bahkan, para buruh berhasil merangsak masuk ke kantor Gubernur Banten hingga ruangannya dicak-acak.
Gubernur Banten Wahidin Halim dengan tegas meminta aksi buruh yang berhasil mengacak-acak ruangannya tersebut diproses secara hukum.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Supriadi menghormati sikap Gubernur Banten Wahidin Halim terkait keinginan untuk memproses secara hukum.
"Kalau memang Gubernur Banten ingin melaksanakan hak hukumnya seperti itu, kita tentunya akan menerima semuanya, kami hormati dan hargai. Dan secara organisasi kami juga menerima kenyataan-kenyataan itu, kita akan ikuti proses hukumnya dengan baik," ucap Ahmad mengutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Kocak! Buruh Jateng Geruduk Kantor Ganjar Pranowo Memakai Daster, Apa Artinya?
Namun, dalam penegasan tersebut, kata dia, pihaknya sebagai buruh dan juga menjadi salah satu masyarakat dari Pemerintah Provinsi Banten mengharapkan agar sikap Wahidin Halim itu untuk mengedepankan dialog dan aspek-aspek kemanusiaannya sebagai pemimpin kepala daerah.
"Karena aksi yang kemarin hingga terjadi seperti itu, adalah sebagai bentuk kekecewaan buruh kepada Gubernur yang membuat pernyataan-pernyataan menyakitkan dengan meminta pengusaha mengganti buruh yang tidak mau menerima kenaikan upah Rp2,5 juta," tuturnya.
Menurut Ahmad, sikap yang telah disampaikan oleh Wahidin Halim tersebut sudah sangat mencederai hati para buruh dan hal itu juga tidak sepantasnya diucapkan oleh pemimpin kepala daerah.
Menurut dia, seharusnya pemerintah harus menyampaikan dan melayani aspirasi-aspirasi keinginan masyarakat.
"Sampai saat ini belum ada (permintaan maaf), dan sepertinya Gubernur merasa pernyataan yang dilontarkan itu adalah hal yang mulia," katanya.
Baca Juga: Viral, Sekelompok Pemuda Ricuh di Bundaran Leuwigajah Cimahi
Kemudian, terkait tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) itu, juga menyikapi perkembangan di DKI Jakarta, di mana Gubernurnya merevisi upah minimum tersebut dengan harapan Banten akan mengikutinya.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran